TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat saat ini ada enam kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang masih kosong.
Enam kursi itu Kepala BKD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Direktur RSUD dr. Jusuf SK Tarakan, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, proses untuk pengisian kekosongan JPT Pratama itu sementara ini tengah dipersiapkan oleh pihaknya.
“Untuk teknisnya kita lihat nanti. Mungkin job fit dulu, setelah itu baru selter (seleksi terbuka),” kata Andi Amriampa.
Terhadap proses ini, tentu yang pertama akan dilakukan adalah pengusulan timnya dulu untuk bertugas melakukan seleksi. Setelah tim itu terbentuk, baru dilakukan proses sebagaimana yang ditetapkan.
“Jadi dia itu bisa jadi selter atau nanti ketika manajemen talenta sudah jalan, tidak perlu selter lagi. Pengisian JPT Pratama juga bisa dari situ,” jelasnya.
Namun, untuk mekanisme manajemen talenta itu tentu tidak serta merta diangkat begitu saja oleh kepala daerah, melainkan tetap melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk manajemen talenta itu tentunya harus izin BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” jelasnya. (**)






