Bupati Berau Pastikan Pelanggan Terdampak Gangguan Listrik Terima Kompensasi hingga 15 Persen

diterbitkan: Kamis, 29 Oktober 2026 10:37 WITA
Bupati Berau, Sri Juniarsih.

NUSANTARA TERKINI – Bupati Berau, Sri Juniarsih memastikan masyarakat yang terdampak gangguan pasokan listrik berulang tetap mendapatkan kompensasi dari pihak penyedia layanan.

Kompensasi tersebut diberikan dalam bentuk pengurangan biaya pemakaian listrik pada periode berikutnya dengan besaran bervariasi mulai dari 5 persen, 10 persen hingga 15 persen, sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditegaskannya, kompensasi tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dikonversi menjadi manfaat bagi pelanggan pada pemakaian listrik selanjutnya.

Baca juga  Diskan Berau Terapkan Sistem Digital untuk BBM Subsidi Nelayan

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi bentuk tanggung jawab dari PLN atas gangguan layanan yang dirasakan masyarakat.

“Kompensasi tetap akan diberikan, tapi bukan dalam bentuk uang tunai. Jadi teknisnya akan dikonversi ke pemakaian listrik berikutnya,” kata Bupati Sri.

Hanya saja, perbedaan besaran kompensasi yang berbeda-beda perlu disertai penjelasan yang transparan.

Masyarakat perlu mengetahui dasar penghitungan, kriteria pelanggan yang berhak menerima, hingga waktu pemberiannya.

Baca juga  Temui Wamen Komdigi Nezar Patria, Sri Juniarsih Perjuangkan Jaringan Telekomunikasi Merata di Berau

Tanpa kejelasan tersebut, kebijakan kompensasi berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah pelanggan yang terdampak gangguan listrik.

Namun, pemenuhan hak pelanggan tidak cukup berhenti pada pemberian kompensasi. Perbaikan kualitas layanan dan keandalan pasokan listrik tetap menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan.

“Perbaikan keandalan pasokan listrik menjadi perhatian utama agar gangguan serupa tidak terus berulang dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (*/adv)

Baca juga  Gamalis Minta Pelaku Ekraf dan UMKM untuk Bisa Manfaatkan Momentum Akhir Tahun
Bagikan:
Berita Terkait