TANJUNG SELOR – Keberadaan minyak goreng merek Minyakita cukup meresahkan konsumen. Sebab, beberapa lokasi di Kalimantan Utara (Kaltara) didapati adanya minyak goreng bersubsidi ini takarannya berkurang.
Hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara menemukan minyak goreng yang beredar di masyarakat volumenya telah berkurang.
“Kami telah melakukan penyelidikan minyak goreng Minyakita yang didapati adanya kecurangan dalam takarannya,” ujar Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba.
Berdasarkan penelusuran tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara, setidaknya kecurangan dengan takaran berkurang itu ditemukan di Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Malinau.
“Hasil pantauan kita ditemukan adanya penjualan minyak goreng Minyakita yang takarannya di kurangi seperti di Malinau, Bulungan dan Tarakan,” paparnya.
Berbeda dengan Kabupaten Nunukan, pasokan minyak gorengnya banyak yang berasal dari Negara Malaysia. Informasi yang diterima oleh pihaknya, Minyakita yang ada kebanyakan dari Jawa Timur.
“Minyakita ini tujuannya ke Tarakan, setelah itu disebarkan ke Bulungan, Malinau dan sekitarnya,” beber Ronald.
Ronald menjelaskan, bahwa penindakan dengan menyita barang ini belum dapat dilaksanakan, karena kebutuhan minyak goreng jelang lebaran Idul Fitri cukup tinggi.
“Jadi, yang kita temukan minyak goreng ini sudah berada di tangan ketiga,” katanya.
Solusi yang akan dilakukan adalah dengan melakukan pengejaran pada tingkat produsen. Namun sebelumnya, Ditreskrimsus akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena takutnya ketika Minyakita diamankan, akan terjadi kelangkaan.
“Jika ditindak maka ditakutkan akan terjadi kelangkaan di pasaran, apalagi sudah mendekati lebaran Idul Fitri,” ucapnya.
Dia menambahkan produsen Minyakita yang masuk ke Kaltara berasal dari Sampang Madura, Jawa Timur.
“Pabriknya ini tetap saya kejar, informasinya di Jawa Timur,” tegasnya. (**)