DPRD Berau Minta Ada TPA di Tanjung Batu, Tangani Penumpukan Sampah di Derawan dan Maratua

diterbitkan: Kamis, 13 Maret 2025 05:34 WITA
Tumpukan sampah di Derawan yang akan dibawa ke Tanjung Batu

BERAU – DPRD Berau mendorong pembangunan Tempat Pembbuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Tanjung Batu. Dorongan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin.

Ia menyoroti banyaknya sampah kiriman dari berbagai kecamatan di sekitar daerah Tanjung Batu. Karena itu, ia menilai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau perlu memprogramkan pembangunan TPA di kecamatan tersebut.

Thamrin menjelaskan, bahwa kondisi volume sampah di Derawan dan Maratua sendiri sudah mengalami peningkatan dan tidak lagi bisa terbendung.

Baca juga  Pelaksanaan MBG Harus Perhatikan Kesiapan Stok Bahan Pangan

“Sampah-sampah di Derawan, bahkan Maratua itu dialihkan ke Tanjung Batu. Dari pada tertumpuk di Tanjung Batu, lebih baik dibuatkan TPA,” jelas Thamrin.

Untuk membangun TPA nantinya, ia meminta Pemkab Berau agar bisa lebih selektif dan memastikan lahan yang akan digunakan dalam status clean and clear. Artinya tidak bersengketa dengan masyarakat, maupun pihak-pihak lain.

Baca juga  PT Kertas Nusantara Bakal Beroperasi, Dedy Okto Ingatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

“Kalau mau lebih baik, gunakan asset Pemkab Berau saja. Supaya ke depan tidak diganggu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Thamrin mengusulkan, pembangunan TPA agar bisa dilakukan dalam skala besar. Sehingga dalam waktu dekat, tidak harus berhadapan dengan kondisi TPA yang penuh akibat volume sampah yang dibuang ke lokasi tersebut.

Baca juga  Komisi II DPRD Berau Minta Perusahaan Tak Tunda Pembayaran THR

Sementara itu, melansir dari berbagai sumber volume sampah di Berau tercatat terus mengalami peningkatan. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau,  tahun 2022 lalu volume sampah sebesar 49.801 ton.

Sedangkan di tahun 2023 sampah meningkat volumnya menjadi  51.282 ton, dengan sampah terkelola sebesar 80,05 persen dan sampah yang tidak terkelola 19,95 persen. (adv)

 

Bagikan:
Berita Terkait