DPRD Desak Pemkab Berau untuk Mempercepat Rencana Pembangunan Jembatan Kelay III

diterbitkan: Jumat, 31 Oktober 2025 04:13 WITA
Ilustrasi Jembatan Kelay III yang rencananya akan segera dibangun (IST)

BERAU – DPRD Berau mendorong Pemkab Berau untuk mempercepat rencana pembangunan Jembatan Kelay III. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya pembangunan Jembatan Kelay III harus segera dilakukan untuk mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Bumi Batiwakkal. Dia mengatakan, Pemkab Berau sudah seharusnya mulai mempertimbangkan pembangunan Jembatan Kelay III tersebut. Pasalnya jumlah penduduk di wilayah pesisir selatan terus meningkat.

Baca juga  Dorong Pemanfaatan Bahan Pangan Lokal, DPRD Berau Ingin Sektor Perkebunan Mandiri Dioptimalkan

“Harus dilihat juga, jumlah penduduk di wilayah pesisir it uterus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut harus bisa jadi perhatian dan pertimbangan untuk membangun infrastruktur di satu wilayah,” jelas Sumadi.

Sumadi mengingatkan, agar dalam prosesnya perencanaan dilakukan dengan master plan yang detail dan cermat, serta memiliki kepastian kapan akan terealisasi. Pembangunan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Baca juga  Subroto Ingatkan Soal Pemerataan Pembangunan, Wilayah Pesisir Harus Dapat Perhatian

Sebelumnya, di pertengahan tahun ini Pemkab Berau sudah membahas rencana pembangunan Jembatan Kelay III. Rencana pembangunan Jembatan Kelay III yang akan menghubungkan Kecamatan Tanjung Redeb dan Sambaliung direncanakan dimulai pada 2026, meski wacana proyek tersebut telah muncul sejak 2012.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Benny Sepriady menjelaskan Jembatan Kelay III diproyeksikan memiliki bentang lebih dari 200 meter. Sehingga memerlukan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun.

Baca juga  Bukan Hanya RSUD Abdul Rivai, DPRD Berau Juga Dukung Pembangunan di RS Talisayan

Karena itu, pembangunannya direncanakan menggunakan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) dan baru akan dimulai pada 2026.

“Ini termasuk jembatan terpanjang di Berau. Tidak bisa dikerjakan dalam satu tahun, jadi harus pakai skema MYC,” pungkasnya. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait