SAMARINDA – Merespons keluhan masyarakat yang mengalami kerusakan pada kendaraan usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax direspons Pemkot Samarinda. Pemkot Samarinda berinisiatif melakukan uji laboratorium dengan melibatkan lembaga independent.
Hasilnya, dari tiga sampel BBM jenis Pertamax yang diambil, Research Octane Number (RON) alias kualitas bahan bakar tersebut di bawah standar.
“Hasil penelitian, ternyata kualitas BBM tidak memenuhi standar kelayakan kualitas atau dalam kondisi yang sudah rusak,” jelas Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Orang nomor satu di Samarinda itu membeberkan bahwa sampel kedua menunjukkan RON dalam BBM jenis Pertamax berada di angka 86,7, sampel kedua, 89,6 dan sampel ketiga 91,6.
Selain menghitung RON, penelitian juga membuktikan bahwa sampel menunjukkan ada kandungan timbal sebesar 66 parts per million (ppm). Bukan hanya timbal, penelitian yang diinisiasi Pemkot Samarinda juga menunjukkan BBM yang dijadikan sampel mengandung air dengan nilai 742 ppm.
Andi Harun menerangkan, untuk memperkuat hasil tersebut, tim juga melakukan uji lanjutan pada sedimen BBM menggunakan metode SEM-EDX serta analisis gugus fungsi dengan FTIR.
Hasilnya menunjukkan keberadaan kontaminan logam berat berupa timah (Sn), rhenium (Re), dan timbal (Pb), yang berpotensi tinggi mempercepat reaksi oksidasi BBM menjadi senyawa hidrokarbon kompleks.
Senayawa hidrokarbon kompleks ini dikonfirmasi melalui FTIR Analyzer, di mana terdeteksi terbentuknya senyawa polimer berbobot molekul besar seperti polyethylene, polystyrene, polypropylene, dan polyacrylonitrile.