Dugaan Tipikor Pembangunan BPSDM Kaltara, Kejati Masih Tunggu Hasil Perhitungan Ahli

diterbitkan: Selasa, 8 April 2025 11:11 WITA
Aspidsus Kejati Kaltara, Nurhadi

TANJUNG SELOR – Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini terus diproses oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara.

Hal itu ditegaskan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025). Ia mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus itu hingga kini masih terus dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

Baca juga  Kejati Geledah Kantor dan Workshop DPUPR-Perkim Kaltara

“Dari alat bukti itu kemudian nanti kita simpulkan siapa yang bertanggungjawab atas kejadian pada pembangunan BPSDM yang menurut kita bermasalah itu,” kata Nurhadi.

Adapun penyampaian ke auditor untuk dilakukan perhitungan kerugian negara atas pembangunan gedung BPSDM ini nanti akan dilakukan setelah semua alat buktinya lengkap.

“Saat ini kita masih menunggu hasil perhitungan dari ahli konstruksi. Perhitungan sidah dilakukan, tapi hasilnya belum keluar. Ini akan kami konformasi segera,” katanya.

Baca juga  86 Calon Jamaah Haji Bulungan Masuk Kloter 5, Berangkat ke Madinah 12 Mei

Tentu dari Kejati meminta ini dapat segera keluar hasil dari ahli konstruksi. Sekalipun tidak ada ketentuan batas waktu yang dilakukan untuk penyelesaian itu.

Karena asasnya itu adalah sederhana, cepat, biaya ringan. Tentu, Kejati sangat berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus ini, yang mana jika bersalah harus dihukum dan jika tidak juga harus disampaikan tidak bersalah.

Baca juga  Realisasi PAD di Bawah Target, Bapenda Kaltara Lakukan Analisa dan Evaluasi

“Sekarang ini beberapa hal masih kita lakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk perhitungan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), kita belum ajukan,” akunya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait