Dugaan Tipikor Sektor Tambang, Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor di Tanjung Selor

diterbitkan: Rabu, 11 Februari 2026 08:52 WITA
Penggeledahan oleh Kejati Kaltara di kantor pemerintahan di Tanjung Selor.

BULUNGAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggeledah 5 kantor pemerintahan di Tanjung Selor pada Rabu (11/2/2026).

Lima kantor yang digeledah itu terdiri dari 4 kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara dan 1 Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga  Pimpin Anev Triwulan III 2025, Kapolda Kaltara Tekankan Soliditas dan Percepatan Kinerja

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi mengatakan, proses penggeledahan itu berlangsung pada pukul 09.00 – 17.30 Wita dengan dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara.

“Penggeledahan ini guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Kaltara,” kata Andi Sugandi.

Baca juga  Satgas Pamtas RI–Malaysia Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras di Long Nawang

Untuk di 4 OPD Pemprov Kaltara, penggeledahan tersebut dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas ESDM.

Dari kelima tempat tersebut, penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. (**)

Baca juga  BKD Kaltara Gelar Pembinaan Disiplin PPPK di Tarakan
Bagikan:
Berita Terkait