TANJUNG SELOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer baru.
Selain berbenturan dengan regulasi, juga bisa menambah beban anggaran daerah.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengikuti kebijakan dari pusat itu.
“Kita harus taati dan ikuti itu (arahan Kemendagri) dan memang sampai saat ini tidak ada kami terima tenaga honorer lagi,” ucapnya.
Bukan untuk tahun ini saja, tapi Zainal menegaskan tidak ada penerimaan tenaga honorer untuk tahun berikutnya. Untuk itu, ia menekankan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar mematuhi perintah agar tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer.
“Kalau kepala OPD ini diam-diam merekrut, kalau ketahuan maka dia yang akan mengganti. Kita sudah memberikan peringatan ke OPD-OPD tidak boleh mengangkat tenaga honorer lagi, mau itu pengganti atau apapun itu, tidak ada alasan,” jelasnya.
Bahkan ia menjelaskan, sejak tahun lalu, instruksi dari Kemendagri agar setiap pemerintah daerah tidak lagi melakukan rekrutmen tenaga honorer itu telah dijalankan oleh pihaknya.
Saat ini, yang tengah diupayakan untuk terangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah bekerja lama di lingkungan Pemprov Kaltara agar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami fokus untuk memaksimalkan PTT untuk menjadi PPPK. Itu untuk diangkat segera,” pungkasnya. (**)