Dukung Revisi UU Sisdiknas, Bunda PAUD Bulungan Singgung soal Penghapusan Istilah Formal-Nonformal

diterbitkan: Rabu, 1 Oktober 2025 08:33 WITA
Bunda PAUD Bulungan, Sri Nurhandayani memberikan motifasi kepada anak usia dini.

TANJUNG SELOR – Bunda PAUD Kabupaten Bulungan, Sri Nurhandayani memberikan dukungan penuh terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) serta UU Guru dan Dosen.

Menurut istri dari Bupati Bulungan Syareani ini, revisi tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat sistem pendidikan di Indonesia, khususnya pada sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca juga  Porkab II Resmi Dibuka, Bulungan Target Jadi Kiblat Olahraga Prestasi di Kaltara

Salah satu poin penting yang diapresiasi Bunda PAUD Bulungan adalah soal penghapusan istilah formal dan nonformal dalam penyebutan PAUD.

“Dengan tidak lagi dibedakannya PAUD formal dan nonformal, maka seluruh pendidik PAUD dapat diakui secara menyeluruh sebagai guru PAUD,” ujarnya.

Ini merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan negara terhadap dedikasi para pendidik yang selama ini telah berjuang mencerdaskan generasi sejak usia dini.

Baca juga  Personel Samapta Polda Kaltara Rutin Turun Atur Lalu Lintas

Sri pun menegaskan, pengakuan tersebut akan semakin memotivasi para pendidik untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan serta kedudukan para pendidik PAUD. (**)

Bagikan:
Berita Terkait