BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau menggelar Festival Gambus 2025 di Panggung Budaya Tepian Segah. Kegiatan tersebut semakin berwarna dengan pemberian Penghargaan Anumerta kepada Maestro Seni Daerah, Almarhum Kamaruddin.
Penghargaan ini diberikan bersamaa dengan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemudik Republik Indonesia (Papprti) Berau sebagai penghormatan jasa Kamaruddin menggeluti dan memperkaya seni budaya di Kabupaten Berau.
Mewakili Disbudpar Berau, Kepala Bidang Bina Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nurjatiah mengatakan bahwa karya-karya Kamaruddin sudah diakui. Bahkan beberapa lagu yang diciptakan Kamaruddin sudah didaftarkan HAKI sejak tahun 2007 silam.
“Ini bentuk penghargaan kami kepada beliau atas jasa-jasa beliau dalam melestarikan budaya dan kesenian lewat karya,” terang Nurjatiah.
Semasa hidup, Kamaruddin dikenal sebagai musisi andal sekaligus pencipta lagu-lagu daerah yang fenomenal, seperti Gali Dirantau, Tanjung Redeb, Sungai Kallay, Batiwakkal, dan Rantau Palibasan. Beliau adalah ayah kandung dari Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriatmaja.
Dalam figura penghargaan, tersemat sebuah pesan yang menginspirasi: “Aku adalah seni, seni adalah aku, seni Banua tetap bersinar sekalipun ragaku telah terkubur,”. Terbukti, meski Kamaruddin telah berpulang, karya-karya beliau tetap lestari dan kerap dijadikan ‘andalan’ dalam lomba lagu daerah Berau.
Untuk informasi, Festival Gambus 2025 dibuka pada Jumat (14/11/2025) lalu. Pelaksanaan festival bukan sebatas kompetisi saja, namun juga menegaskan identitas budaya. Nurjatiah menekankan bahwa gelaran musik ini memiliki makna yang jauh lebih mendalam daripada sekadar adu kemampuan. (adv)






