Pemkab Berau Rencanakan Rumah Produksi Kakao untuk Genjot Produksi UMKM Coklat

diterbitkan: Minggu, 9 November 2025 02:48 WITA
Petani Kakao asal Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, saat menunjukkan buah kakao berkualitas tinggi hasil kebunnya. (IST)

BERAU – Produk coklat hasil olahan kakao di Berau kini makin tersohor. Komoditas tersebut dianggap memiliki peluang besar untuk dikembangkan hingga menyentuh pasar yang lebih luas, bahkan hingga go internasional.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan coklat asal Berau bukan sebatas oleh-oleh khas Berau saja. Namun juga bentuk dari pemberdayaan masyarakat lokal, dan upaya meningkatkan ekonomi kreatif untuk meningkatkan potensi daerah.

Baca juga  Gamalis Pastikan Program Strategis di Sektor Perikanan Terus Dijalankan untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

“Pengelolaan coklat ini salah satu wujud nyata dari pengembangan ekonomi kreatif. Sampai saat ini, produk yang dihasilkan dari pelaku UMKM dari coklat itu sudah berhasil dikenal secara global,” ucap Sri.

Dia menerangkan, dalam upaya memperkuat industri coklat di Berau, Pemkab Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) sedang menyiapkan pembangunan rumah produksi kakao di Kampung Merasa.

Baca juga  Tanam Perdana Benih Jagung Komposit di Purna Sari Jaya, Bupati Berau: Kami Jamin Perlindungan Produksi Petani

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Berau membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk mendukung pengolahan kakao dan memperluas pemasarannya. Sehingga, ia berharap coklat Berau bisa menjadi produk unggulan yang membawa nama daerah ke tingkat nasional dan internasional.

“Kami berharap, dan sebenarnya yakin, pengembangan coklat lokal ini juga bisa membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati.

Baca juga  Gamalis Minta Pelaku Ekraf dan UMKM untuk Bisa Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

Untuk informasi, Kampung Merasa sudah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan kakao berdasarkan SK Bupati Nomor 490 Tahun 2023. Rencananya, lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah produksi tersebut merupakan hibah dari Kepala Kampung Merasa. (adv)

 

Bagikan:
Berita Terkait