SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud melantik 71 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim pada Senin (29/9/2025). Pelantikan yang dilakukan di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda tersebut ditujukan untuk 45 jabatan manajerial, dan 26 jabatan fungsional.
Ini merupakan pelantikan pertama di era kepemimpinan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wakilnya, Seno Aji. Menurut orang nomor satu di Kaltim, pelantikan yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme.
“Bahkan ini juga disertai rekomendasi BKN (Badan Kepegawaian Negara). Jadi prosesnya memang sah, untuk mewujudkan birokrasi yang taat aturan dan disiplin,” terang Rudy.
Dia menegaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel dan representasi pada kinerja yang bertujuan pada memperkaya pengalaman.
“Ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan visi besar Kaltim: Sukses Menuju Generasi Emas,” tambahnya.
Rudy meyakini, visi tersebut hanya bisa diraih apabila PNS maupun ASN sebagai garda terdepan dapat bekerja secara profesional, berintegritas dan mampu bekerja menggunakan teknologi informasi dalam pelayanan.
“Karena itu bagi para pejabat yang baru dilantik harus bisa menjadi motor penggerak di lembaganya masing-masing,” sebut Rudy lagi.
Pejabat yang baru dilantik diminta jangan pernah tergoda dalam menggunakan kekuasaan serta sibuk mencari keuntungan pribadi, tetapi harus sibuk bekerja dalam melayani rakyat. “Sebab ini merupakan amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri,” tegasnya.






