SAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat untuk menanggulangi lonjakan harga cabai yang kini menembus angka Rp 130.000 per kilogram.
Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya cuaca ekstrem dan gangguan pasokan dari daerah penghasil cabai utama yang menyebabkan stok komoditas terbatas.
Kepala Bidang Perdagangan DPPKUKM Kaltim, Ali Wardana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga cabai. Salah satunya dengan meningkatkan koordinasi antara petani cabai lokal, distributor, dan pasar tradisional.
“Kami juga tengah memperkuat jaringan distribusi untuk memastikan suplai cabai tetap lancar dan harga bisa kembali terkendali,” jelas Ali saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1/2025).
Sebagai langkah antisipasi jangka pendek, DPPKUKM juga melakukan operasi pasar untuk menyalurkan cabai dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat, bekerja sama dengan Bulog dan pasar-pasar induk.
“Kami berharap dengan operasi pasar ini, harga cabai di tingkat konsumen bisa kembali normal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ali Wardana berharap seluruh elemen terkait dapat bekerjasama untuk mengatasi permasalahan ini agar harga bahan pokok, khususnya cabai, tidak terus meroket dan membebani masyarakat Kaltim.
“DPPKUKM terus berupaya melakukan pemantauan harga komoditas cabai di tingkat distributor, guna memastikan agar tidak terjadi monopoli harga serta berkoordinasi dengan sentra-sentra produksi tentang ketersediaan stok,” ungkap Ali.
DPPKUKM Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik membeli (panic buying). Upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok pun terus dilakukan dengan berkolaborasi bersama Bank Indonesia Kaltim untuk perhitungan inflasi pada aplikasi Mandau Kaltim, hingga melaksanakan Gelar Pasar Murah serta berkoordinasi dengan Satgas Polda terkait Bapokting.(*)