BERAU – Perusahaan Daerah (Perusda) yang ada di Berau diminta untuk bisa lebih terbuka dan transparan. Khususnya dalam hal operasional dan keuangan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Pimpinan DPRD Berau ini mengingatkan pentingnya transparansi dalam laporan keuangan yang dikelola oleh Perusda guna menghindari terjadinya praktik-praktik yang merugikan negara, termasuk potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Transparansi itu hal yang paling utama. Kami harap semua perusahaan mau untuk terbuka dalam menyampaikan laporan keuangannya. Lebih waspada juga dengan potensi penyimpangan yang bisa terjadi,” jelas Dedy.
Dia menambahkan harapannya kepada masing-masing direktur yang ada di tiap-tiap Perusda untuk bisa lebih aktif dalam mengawasi operasional perusahaan. Dengan begitu, hal-hal yang berpotensi penyalahgunaan bisa diantisipasi.
Dedy mengingat pengalaman buruk yang pernah terjadi pada Perumda Air Minum Batiwakkal yang sempat terjerat kasus korupsi. Kasus tersebut melibatkan salah satu mantan pegawai Perumda Air Minum itu.
“Kasus itu harus bisa jadi pelajaran berharga, supaya tidak terulang lagi di masa depan,” tambahnya.
Dedy juga meminta agar setiap perusda tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan, baik dalam hal keuangan maupun pengawasan internal.
“Dengan adanya peningkatan pengawasan dan transparansi, Perusda dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Berau,” tutupnya. (adv)