Jalan Pendekat Muara Kaman-Muara Ancalong Digarap Perusahaan Tanpa Dana APBD

diterbitkan: Minggu, 3 Mei 2026 05:00 WITA
Bupati Kukar saat meninjau jalan pendekat Kukar-Kutim belum lama ini.

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memacu percepatan pembangunan infrastruktur penghubung antarwilayah.

Jalur strategis yang menghubungkan Kecamatan Muara Kaman menuju Muara Ancalong di Kabupaten Kutai Timur kini mulai dikebut pengerjaannya.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pembangunan badan jalan sepanjang 12 kilometer ini menggunakan skema pembiayaan yang unik.

“Proyek tersebut sama sekali tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD,”ujarnya.

Sebagai gantinya pemerintah daerah melibatkan lima perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mengerjakan proyek secara gotong royong.

Baca juga  40 Kendaraan Dinas Pemkab Berau Masih Dikuasi Pensiunan PNS, BPKAD Lakukan Penertiban hingga Pemulihan

Setiap perusahaan bertanggung jawab menyelesaikan ruas jalan sepanjang dua hingga tiga kilometer.

Tantangan Medan Rawa dan Izin Hutan

Proses pembangunan ini menghadapi tantangan teknis yang cukup berat karena harus melintasi kawasan rawa-rawa. Namun hal tersebut tidak menyurutkan target pemerintah untuk menuntaskan badan jalan pada tahun ini.

Rencana konektivitas Kukar-Kutim ini sebenarnya merupakan gagasan lama yang telah diinisiasi sejak kepemimpinan sebelumnya.

Realisasinya sempat tertunda cukup lama karena jalur yang direncanakan harus melintasi kawasan hutan negara.

Baca juga  Siapkan Payung, Potensi Hujan Warnai Ibadah Tarawih di Berau Malam Ini

Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa perizinan dari Kementerian Kehutanan kini telah dikantongi sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Kepastian legalitas lahan tersebut menjadi lampu hijau bagi dimulainya pengerjaan fisik di lapangan secara masif.

Target Konektivitas dan Prioritas Jalan Rusak

Total panjang jalur yang direncanakan untuk menghubungkan kedua kabupaten ini mencapai sekitar 20 kilometer.

Selain pembangunan badan jalan baru sejauh 12 kilometer, terdapat pula sekitar 10 kilometer jalur lama yang sudah tersedia dan tidak memerlukan penanganan ulang.

Setelah tahap pembukaan badan jalan oleh pihak perusahaan rampung, Pemkab Kukar akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Baca juga  Pelantikan Bupati Terpilih Berau Menunggu Intruksi Mendagri

“Langkah ini bertujuan agar pembangunan jalan mantap atau pengaspalan bisa segera dilanjutkan di atas jalur tersebut,”bebernya.

Meski fokus pada pembukaan akses baru, pemerintah tetap menjadikan perbaikan jalan eksisting sebagai prioritas utama. Penanganan segera sedang disiapkan untuk ruas jalan yang mengalami kerusakan berat di wilayah Sebelimbingan hingga Tuana Tuha.

“Mimpi ini sebenarnya sudah lama. Alhamdulillah sekarang izinnya sudah keluar semua,” ungkap Aulia Rahman Basri.(Fatur/NT)

Bagikan:
Berita Terkait