Kapolda Kaltara dan Konsulat RI Tawau Bahas Soal Perbatasan hingga Perlindungan WNI

diterbitkan: Selasa, 24 Desember 2024 09:53 WITA

TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Hary Sudwijanto beserta jajaran Polda Kaltara menerima kunjungan kerja Konsulat RI Tawau, Aris Heru Utomo, beserta rombongan pada Selasa (24/12/2024).

Pada pertemuan yang berlangsung di Mapolda Kaltara ini, kedua belah pihak ini membahas berbagai persoalan strategis terkait perbatasan, penegakan hukum, hingga perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kapolda Kaltara mengawali pertemuan dengan ucapan selamat datang kepada Konsul RI Tawau dan rombongan sebagai bentuk sambutan yang baik terhadap kunjungan kerja tersebut.

“Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi forum untuk menyampaikan hal-hal penting yang membutuhkan kolaborasi, sehingga Polda Kaltara bisa memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung program pemerintah,” ujar Kapolda.

Baca juga  Sakit Pasca Bertugas, Petugas Pemilu 2024 di Perbatasan Dijamin BPJS Kesehatan

Kapolda menjelaskan bahwa secara geografis, Kaltara memiliki tantangan besar dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan narkoba.

“Tindak pidana di wilayah kami memang didominasi oleh kasus narkoba. Ratusan kilogram narkotika sudah berhasil kami ungkap dan hampir semuanya berasal dari Malaysia,” ungkap Kapolda.

Selain itu, Kapolda menyoroti isu-isu lintas batas lainnya seperti penyelundupan barang dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah pembangunan Rumah Singgah di Sebatik oleh Kapolres Nunukan.

“Rumah singgah ini menjadi tempat istirahat bagi anak-anak TKI yang bersekolah di wilayah Sebatik, Indonesia. Jarak yang jauh dari perkebunan sawit di Malaysia ke sekolah di Sebatik menjadi kendala besar. Sehingga rumah singgah ini sangat membantu mereka,” jelas Kapolda.

Baca juga  Pemprov Kaltara Gelar Diklat Kompetensi Awak Kapal Tradisional

Sementara itu, Konsulat RI Tawau, Aris Heru Utomo menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kapolda Kaltara. Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk membahas tugas Konsulat RI terkait perlindungan WNI, isu ekonomi dan perbatasan.

“Kami bertugas memastikan hak-hak WNI di Malaysia terpenuhi, mulai dari gaji, kesehatan, hingga pendidikan anak-anak mereka. Salah satu langkah kami adalah mendirikan Community Learning Center (CLC) bagi anak-anak pekerja migran Indonesia,” tuturnya.

Baca juga  Isra Mi'raj 1445 Hijriah, Personel Polri Diingatkan Pentingnya Ketakwaan dalam Bertugas

Dalam hal ini, mereka mendapatkan pendidikan setara dengan kurikulum Indonesia hingga jenjang SMP, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA di Indonesia.

Terkait Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sebatik, Konsulat RI Tawau menyampaikan bahwa secara umum infrastruktur dan sumber daya manusia sudah siap. Namun, kendala utama adalah belum adanya pengakuan dari Malaysia terhadap PLBN tersebut.

“Malaysia masih menilai batas wilayah di Sebatik belum sepenuhnya tuntas atau belum disepakati,” imbuhnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Polda Kaltara dan Konsulat RI Tawau dalam menghadapi berbagai persoalan perbatasan demi melindungi kepentingan dan hak-hak WNI. (*)

Bagikan:
Berita Terkait