KUTAI KARTANEGARA – Pemkab Kukar mempersiapkan lahan gambut untuk mendukung aktivitas perdagangan karbon. Perdagangan karbon dengan lahan gambut ini ditujukan untuk memaksimalkan aktivitas di luar kawasan kehutanan.
Pemkab Kukar saat ini bekerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan gambut di luar kawasan hutan. Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyatakan kerja sama ini merupakan bentuk investasi baru khususnya sektor perdagangan karbon di wilayah Kukar.
“Setidaknya ada 55 ribu hektar yang sudah disiapkan, yang statusnya lahan gambut. Saya minta ke semua pihak hingga tingkat kepala desa untuk mengawal investasi ini,” tegas Edi.
Beberapa desa yang termasuk dalam wilayah pengelolaan lahan gambut tersebut antara lain: Desa Tuana Tuha dan Desa Teluk Muda di Kecamatan Kenohan; Desa Muhuran, Sebelimbingan, dan Desa Liang di Kecamatan Kota Bangun; Desa Kupang Baru, Muara Siran, dan Desa Bukit Jering di Kecamatan Muara Kaman; serta Desa Loa Sakoh dan Genting Tanah di Kecamatan Kembang Janggut.
Edi menegaskan pengelolaan lahan ini tidak akan mengganggu atau mengubah hak-hak masyarakat setempat. Dia menekankan proyek ini mengutamakan aspek kelestarian lingkungan, termasuk kegiatan penghijauan dan penanaman kembali di kawasan gambut yang dikelola.
“Sebagian besar mata pencaharian masyarakat adalah nelayan, maka area yang menjadi lokasi mereka mencari ikan harus tetap terjaga dengan baik,” imbuhnya.
Edi menjelaskan proyek ini juga mencakup kontribusi untuk desa dan kabupaten melalui program community development. Masyarakat setempat pun akan dilibatkan, terutama sebagai tenaga patroli dan tenaga penghijauan.