Lahan Parkir Belakang Pasar Segiri Siap Digunakan, Dishub Diminta Siapkan Skema

diterbitkan: Minggu, 23 Februari 2025 09:37 WITA
Bagian depan Pasar Segiri Samarinda (Dok: Kaltim Pos)

SAMARINDA – Pemkot Samarinda kian gencar menata kota Samarinda. Kali ini, giliran Pasar Segiri yang jadi sasarannya. Penataan Pasar Segiri difokuskan pada ketersediaan lahan parkir.

Pasalnya, sudah bukan rahasia umum bahwa pasar yang menjadi pasar induk bagi warga Kota Tepian ini tidak memiliki lahan parkir kendaraan. Selama ini, Pasar Segiri hanya mengandalkan lorong utama yang terletak di antara kios-kios pedagang.

Namun saat ini, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sebuah lahan di sisi belakang Pasar Segiri, Samarinda. Lahan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tersebut dipastikan siap untuk digunakan.

Baca juga  Harga Cabai Melonjak, DPPKUKM Kaltim Lakukan Operasi Pasar dan Pemantauan Stok

Hanya saja, Pemkot Samarinda dikabarkan tengah menunggu kajian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurahmani, yang turut memantau di lapangan, meminta agar persoalan juru parkir (jukir) di dalam pasar turut menjadi perhatian Dishub. Ia menjelaskan, ke depannya Disdag berencana melakukan pengembangan di Pasar Segiri.

“Harapannya, area parkir dan skema lalu lintas bisa diatur lebih teratur, terutama agar pintu utama atau lorong saat ini bisa steril dari parkir,” tegasnya.

Baca juga  Pengamat Sebut Pilkada Kaltim Menarik Gegara IKN

Selama ini, pihaknya tidak dapat menindak aktivitas parkir di lorong utama lantaran ketiadaan lahan parkir. Namun, setelah lahan tersebut dibangun, ia berharap lorong utama dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengakui adanya perbedaan antara rancangan awal dan kondisi aktual di lapangan. Karena itu, kapasitas parkir perlu dihitung ulang.

Baca juga  Mudik Nyaman Dengan Kendaraan Listrik, PLN Pastikan Layanan SPKLU di 10 titik Maksimal

“Dalam rencana awal, segmen parkir berbeda dengan yang tersedia saat ini. Kami harus memastikan berapa kapasitas kendaraan yang bisa ditampung secara optimal,” jelasnya.

Saat ini, Dishub telah berkoordinasi dengan PUPR untuk menentukan pembagian area parkir bagi kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk mempertimbangkan pemisahan kedua jenis kendaraan tersebut.

Bagikan:
Berita Terkait