Masalah IPAL dan Sanitasi, 9 Unit SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Sementara

diterbitkan: Senin, 6 April 2026 05:03 WITA
MBG Tarakan
Siswa-Siswi SDN di Tarakan saat menikmati menu Makan Bergizi Gratis (MBG) (Foto: Media Kaltim.com

NUSANTARA TERKINI — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan.

Pembekuan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menyetop operasional 1.256 SPPG di seluruh Indonesia per 1 April 2026.

Keputusan ini diambil menyusul adanya temuan terkait ketidaksesuaian standar Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) serta belum dikantonginya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca juga  Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG se-Tarakan, Dewi Rahmawati, membenarkan adanya penghentian aktivitas di sejumlah titik layanan tersebut.

“Iya, benar,” ujar Dewi singkat saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

Sebaran Wilayah Terdampak

Sembilan SPPG yang dibekukan sementara ini tersebar di beberapa titik strategis, mulai dari Kelurahan Juata, Pamusian, Karang Anyar, hingga Lingkas Ujung.

Penutupan ini dilakukan untuk memastikan setiap unit penyedia gizi benar-benar memenuhi kualifikasi kesehatan yang ketat.

Baca juga  Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Jadi Daerah Mandiri Pangan dan Berdaya Saing

Meski demikian, pihak Korwil belum memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai rincian kendala spesifik yang dialami masing-masing unit di Tarakan hingga menyebabkan pembekuan tersebut.

Komitmen Keamanan Pangan

Langkah penutupan ini dipastikan bersifat sementara. Operasional SPPG dapat kembali berjalan normal setelah seluruh standar teknis yang ditetapkan BGN terpenuhi dan lolos proses verifikasi ulang oleh pihak terkait.

Baca juga  Kaltara Serap Investasi Rp27,4 Triliun di 2025, Target BKPM Tak Tercapai

Tindakan preventif ini merupakan bentuk pengawasan ketat agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tarakan tetap berjalan aman.

Pemerintah tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan para penerima manfaat akibat standar sanitasi yang tidak memadai.

Prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh infrastruktur pendukung, terutama pengolahan limbah dan higienitas dapur, telah sesuai dengan regulasi nasional sebelum pelayanan distribusi gizi dilanjutkan kembali.(*/Maulana/NT))

Bagikan:
Berita Terkait