TANJUNG SELOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bulungan kembali menangani laka lantas di Jalan Jelarai Raya, Desa Jelarai Selor pada Kamis (20/3/2025) sekira pukul 16.10 Wita.
Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yulius Heri Subroto menjelaskan, laka lantas yang terjadi itu melibatkan tiga unit kendaraan yang terdiri dari satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.
Pada kejadian itu, sebuah mobil Toyota Rush warna silver dikendarai AL, kemudian sepeda motor Yamaha N Max warna hitam dikendarai JD dan sepeda motor Yamaha N Max warna biru dikendarai DE.
Saat kejadian, sepeda motor yang dikendarai DE dan JD bergerak dari arah Polda Kaltara menuju Tanjung Selor. Karena dari arah yang berlawanan mobil yang dikendarai AL datang dengan mencuri jalur atau mengambil jalur kanan, sehingga kecelakaan tak terelakkan.
“Karena kaget saat melihat mobil yang melawan arus, maka DE menghindar ke jalur sebelah dan mengenai bagian samping mobil. Sedangkan JD yang berada di belakang motor DE tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga tertabrak di bagian depan mobil,” ujar AKB Yulius.
Akibatnya, DE mengalami luka ringan, sedangkan JD mengalami luka serius diduga rusuk dan paha kanan mengalami patah sehingga harus dilarikan atau dirujuk ke rumah sakit di Tarakan.
“AL juga mengalami luka ringan,” sebutnya.
Atas kejadian itu, AKP Yulius pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan rambu-rambu jalan dengan baik. Termasuk memeriksa kondisi kendaraan secara berkala untuk memastikan kelayakan dari kendaraan yang dikemudi.
“Lalu utamakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya selama berkendara. Menjaga jarak aman dengan kendaraan di sekitar,” imbuhnya.
Selain itu, mantan Kapolsek Sekatak ini juga mengimbau agar setiap pengendara dapat menghindari penggunaan alat komunikasi seluler saat berkendara.
“Kalau lelah maupun mengantuk, baiknya beristirahat dulu. Kita juga minta perhatikan kondisi cuaca saat berkendara,” katanya. (**)