Pansus RPJMD Periode 2025-2029 Dibentuk, DPRD Kaltara Langsung Panggil Kepala Bappeda dan Litbang

diterbitkan: Selasa, 29 April 2025 11:00 WITA
Paripurna penyampaian nota penjelasan rancangan awal RPJMD Kaltara 2025-2029.

TANJUNG SELOR – Pasca diterimanya dokumen rancangan awal Rencana Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2025-2029, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara langsung bentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus ini dibentuk untuk menggodok guna penyempurnaan RPJMD Kaltara 2025-2029 tersebut.

“Setelah dokumen rancangan awal RPJMD ini kita terima, kita langsung gercep (gerak cepat) membentuk Pansus,” ujar Achmad Djufrie, Ketua DPRD Kaltara saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Baca juga  BI Kaltara Siapkan Uang Layak Edar Rp 635 Miliar untuk Ramadan dan Idul Fitri 2025

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan, anggota Pansus RPJMD ini diambil dari semua komisi dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di Lembaga Legislatif Kaltara ini dengan jumlah 15 orang.

Untuk mendengarkan penjelasan secara detail terkait RPJMD ini, Achmad Djufrie mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara.

“Kita akan panggil Kepala Bappeda dan Litbang, kita akan bahas bersama apa saja yang akan diambil dalam penyusunan RPJMD ini,” katanya.

Baca juga  Gubernur Kaltara Tegaskan Takkan Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Honorer 

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan ada beberapa catatan untuk dijadikan atensi dalam RPJMD ini, utamanya soal pendidikan dan kesehatan, termasuk untuk infrastruktur di wilayah perbatasan RI-Malaysia, seperti di Krayan, Nunukan dan Apau Kayan, Malinau.

“Khusus untuk anggaran pendidikan ini harus dimaksimalkan. Kamu sebagai wakil rakyat akan memberikan perhatian terhadap urusan wajib ini,” pungkasnya. (**) 

Baca juga  Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025, Pj Sekprov Kaltara: Kemampuan Menyelamatkan Diri Tidak Datang Tiba-tiba
Bagikan:
Berita Terkait