TANJUNG SELOR – Pasca diterimanya dokumen rancangan awal Rencana Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2025-2029, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara langsung bentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini dibentuk untuk menggodok guna penyempurnaan RPJMD Kaltara 2025-2029 tersebut.
“Setelah dokumen rancangan awal RPJMD ini kita terima, kita langsung gercep (gerak cepat) membentuk Pansus,” ujar Achmad Djufrie, Ketua DPRD Kaltara saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan, anggota Pansus RPJMD ini diambil dari semua komisi dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di Lembaga Legislatif Kaltara ini dengan jumlah 15 orang.
Untuk mendengarkan penjelasan secara detail terkait RPJMD ini, Achmad Djufrie mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara.
“Kita akan panggil Kepala Bappeda dan Litbang, kita akan bahas bersama apa saja yang akan diambil dalam penyusunan RPJMD ini,” katanya.
Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan ada beberapa catatan untuk dijadikan atensi dalam RPJMD ini, utamanya soal pendidikan dan kesehatan, termasuk untuk infrastruktur di wilayah perbatasan RI-Malaysia, seperti di Krayan, Nunukan dan Apau Kayan, Malinau.
“Khusus untuk anggaran pendidikan ini harus dimaksimalkan. Kamu sebagai wakil rakyat akan memberikan perhatian terhadap urusan wajib ini,” pungkasnya. (**)