Transisi Energi Dimulai dari Garasi, Gubernur Kaltara Gunakan Mobil Listrik

diterbitkan: Minggu, 18 Januari 2026 09:22 WITA
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang saat menaiki mobil listrik yang merupakan kendaraan dinasnya.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menunjukkan bukti nyata dukungan terhadap kebijakan transisi energi, menuju energi bersih.

Dukungan transisi energi itu dimulai Pemprov Kaltara dari garasi, yakni dengan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Untuk tahap awal di tahun 2026 ini, penggunaan mobil listrik itu dimulai dari kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara.

Baca juga  BKD Kaltara Persiapkan Proses Pengisian Kursi JPT Pratama yang Kosong

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan, ke depan Pemprov Kaltara susah tidak lagi melakukan pengadaan kendaraan dinas yang menggunakan BBM.

“Secara bertahap kita akan beralun ke kendaraan listrik. Untuk tahap awal ini, Gubernur dan Wagub dulu. Ke depan insha Allah kepala OPD juga,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menjelaskan kebijakan ini diambil untuk mendukung transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus penyesuaian dengan arah kebijakan nasional terkait penggunaan energi bersih.

Baca juga  Gubernur Kaltara Tegaskan PLBN Bukan Sekedar Gerbang Lintas Negara

“Langkah ini bukan hanya soal efisiensi fiskal, tapi juga untuk mendukung target nasional dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060,” kata Gubernur Zainal.

Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya mewujudkan target transisi energi fosil ke listrik dalam 3-4 tahun ke depan. Ini sejalan dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Baca juga  Siap-siap!!! Pejabat Eselon II, III dan IV Akan Dievaluasi

“Kendaraan listrik ini adalah komitmen kami terhadap pembangunan yang ramah lingkungan, yang mendukung pencapaian target nasional dalam mengurangi dampak perubahan iklim,” tegasnya.

Peralihan penggunaan kendaraan listrik ini akan dilakukan secara bertahap terutama kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kaltara. Ini dilakukan dengan sistem sewa kepada pihak ketiga. (**)

Bagikan:
Berita Terkait