NUSANTARA TERKINI — Pemkab Berau tengah memperkuat upacara pendataan aset atau inventarisir aset-aset daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah persoalan hukum yang berpotensi menghambat pembangunan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menjelaskan bahwa langkah inventarisasi tidak bisa lagi ditunda, terutama untuk lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah. Ia meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau untuk segera menuntaskan pendataan aset secara menyeluruh.
“Secara umum, lepas dari fasilitas pendidikan terkait lahan, saya harap lahan-lahan milik daerah bisa segera didata oleh BPKAD. Mohon untuk segera diinventarisir,” kata Gamalis.
Menurutnya, lemahnya pencatatan aset di masa lalu telah memicu sejumlah persoalan hukum. Ia mencontohkan kasus sengketa lahan hibah di kawasan wisata Pulau Derawan yang muncul setelah pemberi hibah meninggal dunia.
“Ketika yang memberi hibah wafat, menjadi sengketa di kemudian hari. Karena dokumennya belum jelas. Ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” ujarnya.
Gamalis menegaskan, inventarisasi aset, terutama lahan memang mendesak untuk dilakukan. Terutama aset atau lahan yang mencakup kepentingan pendidikan. Gamalis menambahkan, inventarisir harus dilakukan dengan menyeluruh, pada semua lahan pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Ia juga meminta seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi agar proses berjalan lebih cepat dan akurat.
“Kita sebagai pemerintah harus segera melaksanakan inventarisir, baik sekolah dasar ataupun SMP. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” tegasnya.





