BERAU – Di tengah momentum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto, DPRD Berau menyoroti keberadaan koperasi yang sudah ada selama ini. DPRD Berau meminta Pemkab Berau bisa melakukan pengawasan yang optimal terhadap koperasi yang sudah beroperasi di Bumi Batiwakkal.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Sutami, mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk memperketat pengawasan terhadap koperasi yang bermasalah di Berau, khususnya di wilayah pedalaman dan pesisir selatan.
Menurutnya, saat ini terdapat ratusan koperasi di Berau, namun banyak yang bermasalah, terutama dalam sistem iuran, peminjaman, dan administrasi. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi celah bagi pengurus nakal untuk bertindak semena-mena dan merugikan anggota koperasi.
“Harus terus dipantau dan dicek apakah koperasi yang ada benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat atau hanya menguntungkan segelintir pihak,” tutur Sutami.
Sutami menyoroti bahwa banyak koperasi yang berdiri hanya sekadar nama, tetapi tidak menjalankan operasional sesuai regulasi. Hal ini menyebabkan anggota koperasi, terutama yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, kesulitan mendapatkan hak mereka.
“Kasihan masyarakat yang dirugikan, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada koperasi sawit,” jelasnya.
Komisi II DPRD Berau telah berulang kali berdiskusi dengan Diskoperindag terkait permasalahan ini, tetapi hingga kini belum ada langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengawasan.
“Jadi saya minta, dinas terkait untuk semakin serius mengawasi kondisi ini. Jangan sampai dibiarkan dan tidak ada penanganan lanjutan,” tutupnya. (adv)






