BERAU – Kebijakan Pemkab Berau untuk melarang aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teras Bandara Kalimarau mendapat perhatian serius dari DPRD Berau. Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah mengatakan bahwa dalam melakukan penertiban, Pemkab Berau juga harus bisa melahirkan solusi untuk para pedagang.
Dia menjelaskan, PKL memiliki peran sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Pasalnya, biar bagaimana pun juga, PKL merupakan pelaku UMKM yang harus bisa diberdayakan dengan baik, untuk menjalankan program unggulan Pemkab Berau.
“Jadi perlu ada keseimbangan antara penertiban dan pemberdayaan. Jangan asal gusur saja, tapi harus ada solusi yang adil untuk pedagang,” kata Agus.
Agus memahami benar bahwa sejatinya penertiban harus dilakukan, mengingat di satu sisi PKL berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain ketertiban, keberadaan PKL juga tak jarang mengesampingkan aspek keamanan, dan kenyamanan.
Saat ini, kata Agus, Pemkab Berau sudah berupaya menghadirkan fasilitas yang layak bagi pelaku UMKM. Tapi, kondisi di sekitar bandara tentu memiliki pertimbangan khusus. Seperti faktor keselamatan penerbangan yang jadi alasan kuat, mengapa PKL tak diperbolehkan berdagang di kawasan tersebut.
“Bandara itu tempatnya pesawat mendarat, kendaraan yang melaju kencang seperti pesawat tentu memiliki risiko yang membahayakan. Bukan hanya membahayakan pesawat dan penumpang di dalamnya, tapi PKL yang berjualan itu juga ada risiko besarnya,” jelasnya.
Agus mengingatkan bahwa sejatinya penataan PKL bukan hanya tugas pemerintah daerah dan masyarakat, tetapi juga membutuhkan peran sektor swasta melalui dukungan CSR. Dia yakin, jika perusahaan yang beroperasi di Berau mau terlibat dalam memberikan dukungan fasilitas atau lokasi usaha yang lebih aman dan tertata, maka penataan PKL akan lebih mudah untuk dilakukan. (adv)






