Perusahaan Jangan Abaikan Keselatan Pekerja, Wajib Miliki K3

diterbitkan: Jumat, 7 Maret 2025 03:39 WITA
Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim, Wilayah Kabuapten Berau, Saban.

TANJUNG REDEB – Disnakertrans Kaltim memperingatkan seluruh perusahaan di Berau untuk tidak abai dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Peringatan ini disampaikan oleh Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan, Saban, menyusul masih banyaknya perusahaan yang mengabaikan K3 sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa.

“Dari pantauan kami, masih banyak perusahaan yang abai. Padahal penerapan K3 ini sangat penting bagi pihak perusahaan untuk meminimalisir risiko kecelakaan saat sedang bekerja,” ujarnya.

Baca juga  Pendataan Program Sekolah Gratis Mulai Dilakukan, Pemprov Kaltim Tunggu Juknis dari Gubernur Baru

Saban menjelaskan bahwa hampir di berbagai sektor perusahaan masih ada yang tidak maksimal menerapkan K3, baik di bidang pertambangan, perkebunan, perkayuan, maupun sektor lainnya.

“Di semua sektor ada saja yang abai K3,” katanya.

Pemerintah terus mendorong agar K3 menjadi kesadaran bagi pengusaha dan pekerja, bahkan K3 kini telah menjadi kebutuhan bagi keduanya.

Baca juga  Kaltim Masuk Final MTQ ke 30 Nasional, Sekda Yakin Juara

Saban menambahkan, jika sistem penerapan K3 di suatu perusahaan baik, maka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan berkurang setiap tahun.

“Jika kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja berkurang atau zero, maka produktivitas meningkat, pengusaha untung, dan tenaga kerja sejahtera. Makanya, kami selalu mendorong K3 untuk dilakukan secara maksimal,” pungkasnya. (*)

Baca juga  Berau Teruskan Program Rumah Layak Huni dengan Anggaran Rp 1,4 Miliar
Bagikan:
Berita Terkait