NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Bulungan tengah mematangkan skema penataan kawasan administratif agar tata kota tidak semrawut.
Langkah strategis ini diawali dengan menggandeng Universitas Borneo Tarakan untuk menyusun kajian teknis kelayakan pemekaran desa dan kelurahan.
Bupati Bulungan Syarwani menyadari, posisi wilayahnya sangat vital karena memikul status ganda. Kecamatan Tanjung Selor saat ini berdiri sebagai pusat pemerintahan kabupaten, sekaligus menyandang predikat ibu kota Provinsi Kalimantan Utara.
Kondisi tersebut menuntut tata kelola ruang yang terencana, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Keputusan memecah wilayah ini tidak sekadar menambah kuantitas daerah otonom, melainkan murni untuk memangkas rentang birokrasi.
“Ini merupakan sarana untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya seperti dikutip media ini dari Harian Rakyat Kaltara, Sabtu (07/3/26)
Cegah Beban Kas Daerah
Kajian akademis ini dinilai krusial untuk memastikan kejelasan batas wilayah dan kesiapan sosial masyarakat sekitar. Pemerintah daerah berjanji tidak akan gegabah mengetuk palu pemekaran tanpa mempertimbangkan kondisi riil keuangan mereka.
“Jangan sampai pemekaran justru menimbulkan beban baru bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Rencana penataan ini turut mendapat dorongan kuat dari Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor. Ketua Presidium Achmad Djufrie menyebut, persiapan pembentukan belasan desa sedang berjalan sebagai fondasi awal menuju status kota mandiri.
Syarat mutlak pembentukan kota menuntut ketersediaan minimal empat wilayah setingkat kecamatan. Hal ini mengharuskan seluruh pihak berupaya ekstra mengejar kekurangan karena saat ini Tanjung Selor baru memiliki satu kecamatan.
“Artinya kita harus bekerja keras untuk memenuhi tiga kecamatan lagi,” tutupnya.(*)





