NUSANTARA TERKINI – Polres Berau menghadirkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang berencana melaksanakan mudik Lebaran tahun ini.
Fasilitas tersebut sengaja disiapkan guna memberikan rasa aman kepada warga saat meninggalkan rumah dalam durasi waktu yang lama pada Senin (16/3/26).
Kasat Lantas Polres Berau AKP Rhondy Hermawan menyatakan, bahwa layanan ini merupakan kebijakan seragam yang berlaku pada seluruh jajaran kepolisian di tingkat nasional.
“Seluruh kantor polisi baik tingkat polres maupun polsek siap menerima penitipan kendaraan dari warga setempat,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, tetap diwajibkan memenuhi prosedur administrasi yang telah ditetapkan oleh petugas. Salah satu syarat utamanya adalah menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan yang sah sebagai bukti legalitas barang tersebut.
“Syaratnya untuk menerima penitipan kendaraan itu harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap seperti STNK atau BPKB,” kata Rhondy Hermawan.
Prosedur Aman Titip Kendaraan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa objek yang dititipkan di kantor polisi hanyalah unit kendaraan fisik semata. Pemilik kendaraan dilarang meninggalkan dokumen asli, seperti STNK atau BPKB di lokasi penitipan dan wajib membawanya selama perjalanan.
“Jadi yang dititipkan itu kendaraannya dengan kondisi kendaraan ditaruh serta dikunci dengan baik aman dan rapi baru bisa dititipkan,” bebernya.
Selain fasilitas parkir aman, pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk selalu menyimpan nomor layanan darurat Polri 110.
Layanan tersebut dapat diakses sewaktu-waktu jika pemudik membutuhkan bantuan pihak berwajib selama berada di jalur mudik.
Implementasi program ini sejalan dengan tema besar kepolisian tahun ini yang mengedepankan aspek keselamatan serta kebahagiaan para pemudik.
Melalui langkah preventif ini diharapkan angka kriminalitas spesialis rumah kosong dapat ditekan secara signifikan.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik khususnya yang keluar atau masuk wilayah Berau agar memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan tidak berkendara secara ugal-ugalan,” pungkas dia. (*)





