NUSANTARA TERKINI – Langkah preventif besar-besaran diambil Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melindungi para calon tamu Allah tahun ini.
Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji yang jangkauannya tidak hanya di level pusat, melainkan diperluas hingga ke jajaran Kepolisian Resor (Polres) di seluruh penjuru Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak mafia haji dan travel nakal yang kerap mengincar calon jemaah melalui janji manis keberangkatan cepat namun berujung pada penipuan atau penggunaan visa ilegal.
Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Supriatna, menegaskan bahwa kehadiran Satgas hingga ke tingkat akar rumput ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus respon cepat terhadap laporan masyarakat di daerah.
“Satgas Haji ini dibentuk sampai ke jajaran tingkat polres. Tujuannya untuk menjamin keamanan calon jemaah sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar Nanang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Pengawasan Melekat di Daerah
Dengan dibentuknya Satgas hingga tingkat Polres, koordinasi dengan kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota akan menjadi lebih intensif.
Petugas di lapangan kini memiliki mandat khusus untuk memantau aktivitas penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah di wilayah hukum masing-masing.
Hal ini menjadi sangat krusial mengingat laporan terkait permasalahan haji dan umrah tergolong sangat tinggi. Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, membeberkan fakta bahwa setidaknya terdapat 20 laporan kasus yang masuk setiap harinya.
“Ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera, sehingga laporan-laporan ini di masa yang akan datang bisa diminimalisir,” tegas Harun.
Layanan Pengaduan Langsung
Sebagai senjata utama bagi masyarakat untuk melawan praktik penipuan, Polri juga merilis nomor hotline khusus.
Calon jemaah yang merasa curiga dengan tawaran dari agen perjalanan tertentu atau menemukan indikasi penyimpangan prosedur keberangkatan dapat langsung melapor.
“Masyarakat bisa melapor melalui nomor 081218899191. Ini bisa dimanfaatkan oleh warga, khususnya yang memiliki niat melaksanakan ibadah haji tahun ini,” tambah Irjen Pol Nanang Supriatna.
Eksistensi Satgas Haji di tiap Polres ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberangus sindikat haji ilegal sebelum jemaah sempat diberangkatkan, sehingga kerugian material maupun moril masyarakat dapat ditekan sekecil mungkin.(Fawdi/NT)






