Rapat Paripurna DPRD Berau, APBD Berau Disepakati di Angka Rp3,42 Triliun

diterbitkan: Senin, 1 Desember 2025 02:06 WITA
DPRD dan Pemkab Berau sepakati APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Minggu (30/11/2025) malam. (Dok: Pemkab Berau)

BERAU – DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna pada Minggu (30/11/2025) malam di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Berau untuk tahun anggaran 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto itu, jadir Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan jajaran pejabat dari lingkungan Pemkab Berau, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau.

Baca juga  Perusda Diharap Berperan Dukung Kemandirian Pangan, Manfaatkan Komoditas Jagung dan Kakao

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Berau sepakat menyetujui penetapan APBD Kabupaten Berau 2026. Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan tepat waktu.

“APBD itu perwujudan dari pengelolaan seluruh potensi yang ada untuk mengoptimalkan pembangunan. Tujuannya tetap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Dedy.

Dedy menegaskan, kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif merupakan wujud keseriusan kedua lembaga dalam menjamin pelayanan publik dan pembangunan tetap berkesinambungan.

Baca juga  Dorong Percepatan Akses dan Optimalisasi Layanan Publik untuk Jawab Akar Masalah Kelompok Adat Terpencil

Dia juga memastikan, pengesahan APBD 2026 sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan anggaran.

“Meski kita menghadapi penyesuaian pendapatan, terutama dari transfer pusat, pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan program prioritas tetap berjalan optimal. Alhamdulillah malam ini APBD 2026 dapat disepakati bersama,” ungkap Sri Juniarsih.

Baca juga  DPRD Berau Minta Pemkab untuk Rangkul Komunitas Pemuda Sebagai Mitra Strategis Pembangunan

Dirinya juga  menjelaskan, bahwa penyusunan APBD 2026 mengikuti KUA-PPAS yang telah disepakati 15 Agustus 2025. Namun, adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah dari Kementerian Keuangan, melalui surat DJPK Nomor S-62/PK/2025, membuat target pendapatan dan belanja harus disesuaikan. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait