Reses di Maratua, Abdul Waris Serahkan 10 Unit Kapal Fiber untuk Nelayan Kakap Merah

diterbitkan: Rabu, 18 Februari 2026 03:52 WITA
Foto: AbduL Waris saat menyerahkan bantuan kapal bagi nelayan di Kampung Payung-payung, Pulau Maratua.

BERAU, – Anggota Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menunjukkan aksi nyata saat menggelar reses di Kecamatan Maratua, Sabtu (14/2/2026). Tidak sekadar berdiskusi menyerap aspirasi, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini langsung menyerahkan bantuan 10 unit kapal fiber kepada Kelompok Nelayan Kakap Merah.

Penyerahan armada laut ini merupakan buah perjuangan Waris di kursi legislatif untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat pulau terluar. Kapal fiber dipilih karena materialnya yang lebih kokoh dan layak untuk menunjang keselamatan nelayan saat menghadapi ombak di laut lepas.

Baca juga  Pesisir Payung Payung Kritis, Sri Juniarsih Sentil Tanggung Jawab Provinsi

“Bantuan ini bertujuan meningkatkan produktivitas, memperluas jangkauan melaut, serta mendorong penghasilan yang lebih stabil bagi nelayan kita,” jelas Waris saat dikonfirmasi kembali pada Selasa (17/2/2026).

Dorong Ekonomi Nelayan Pesisir

Waris berharap fasilitas baru ini mampu menjadi tulang punggung ekonomi keluarga nelayan di Maratua. Dengan armada yang lebih mumpuni, para nelayan kini memiliki akses untuk menjangkau perairan yang lebih jauh dan potensial.

Baca juga  Siapkan Payung, Potensi Hujan Warnai Ibadah Tarawih di Berau Malam Ini

Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir. “Semoga fasilitas yang kami berikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para penerima,” tambahnya.

Kritik Transisi Kewenangan Laut

Namun, di tengah suasana penyerahan bantuan, Waris memberikan catatan kritis mengenai perubahan kebijakan pengelolaan wilayah kelautan. Ia menyoroti peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi yang dinilai berpotensi menciptakan celah birokrasi.

Baca juga  Cari Udang di Pulau Semut Maratua, Bocah 11 Tahun Diserang Hiu

Menurutnya, koordinasi yang kurang matang antara tingkat daerah dan provinsi dapat memicu kebingungan bagi nelayan. Selama ini, masyarakat pesisir terbiasa mendapatkan fasilitasi langsung dari pemerintah daerah.

“Jangan sampai perubahan aturan membuat nelayan merasa ditinggalkan. Perlu ada sinergi dan komunikasi yang lebih kuat antara kabupaten dan provinsi agar pelayanan di wilayah pesisir tetap optimal dan nelayan tetap mendapatkan perhatian,” pungkas Waris. (*)

Bagikan:
Berita Terkait