PASER – Dalam kunjungan kerja yang dilakukan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wakilnya, Seno Aji ke Paser, pasangan kepala daerah Kaltim tersebut menyerahkan program bantuan Jospol kepada guru, pemuka agama, dan penjaga rumah ibadah di kabupaten tersebut.
Program Jospol 3 diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji didampingi istri Hj Wahyu Hernaningsih Seno, Anggota DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud dan Abdurahman KA, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin serta Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah, kepada perwakilan guru, marbut dan penjaga rumah ibadah, di SMP Negeri 2 Tanah Grogot, Paser, Jumat (19/9/2025).
Wagub Seno Aji mengungkapkan jumlah guru penerima insentif melalui Program Jospol mencapai 1.715 orang di Kabupaten Paser, dengan total nilai sekitar Rp2,41 miliar.
“Jumlah angka ini bukan hanya sekadar nominal, tetapi sebuah bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan penghargaan dan dukungan kepada para pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak mencerdaskan generasi emas Kaltim,” ungkap Wagub Seno Aji.
Insentif yang diberikan, ujar Seno Aji, diharapkan mampu memotivasi para guru agar semakin semangat mendidik anak-anak yang akan menjadi generasi penerus. Karena guru adalah kunci dalam melahirkan generasi emas Kaltim.
Meskipun, lanjut Wagub, disadari insentif ini tidak sebanding dengan jasa para guru.
“Namun inilah wujud apresiasi pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa perjuangan guru tidak pernah diabaikan,” kata Wagub Seno Aji.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemprov Kaltim hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di atas kertas kebijakan. Wagub ingin memastikan setiap guru benar-benar mendapatkan haknya, dan suara mereka didengar sebagai mitra utama dalam memajukan pendidikan.
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Tanpa guru kami tidak bisa berdiri di sini,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan peralatan dan logistik penanggulangan bencana, serta bantuan cadangan pangan berupa beras sebanyak 15.620 kg dari Pemprov Kaltim kepada Pemkab Paser.






