SAMARINDA – Ribuan massa sudah memadati Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar pada Senin (1/9/2025) siang. Massa merupakan gabungan masyarakat sipil, driver ojek online, mahasiswa hingga masyarakat adat.
Mereka datang dengan sejumlah tuntutan, di antaranya penghapusan tunjangan DPR RI, pengesahan RUU Perampasan Aset, Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan pencabutan Undang Undang yang tidak memihak masyarakat.
Dalam proses berkumpulnya massa, sejumlah kelompok tidak dikenal yang tiba lebih dahulu di depan Kantor DPRD Kaltim sudah melempari kantor dengan benda-benda seadanya. Massa aksi yang mengenakan almamater kampus langsung meneriaki kelompok tersebut untuk tidak melanjutkan pelemparan.
Suara dari aparat yang meminta para demonstran agar tidak melempar terdengar. Seakan tak menjawab dan merespon arahn dari petugas, demonstran yang ada justru menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia berulang kali.






