Seminar Hakordia 2025, Sekkab Said Bahas Peringkat IPK hingga Budaya Flexing Pejabat

diterbitkan: Kamis, 4 Desember 2025 01:17 WITA
Sekkab Berau, Muhammad Said bersama sejumlah narasumber berfoto bersama di Seminar Hakordia 2025.

TANJUNG REDEB – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said memberikan peringatan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada Seminar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar Kamis (4/12/2025).

Pada kegiatan tersebut, Sekkab Said menyoroti sejumlah isu krusial yang terjadi di Tanah Air, mulai dari merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, budaya pamer kekayaan (flexing) pejabat, hingga risiko tata kelola keuangan di tingkat pemerintah kampung.

Sekkab Said menyebutkan bahwa faktanya IPK Indonesia tahun 2024 berada di peringkat 99 dari 180 negara di dunia. Peringkat ini menjadi alarm serius bagi elemen pemerintah untuk meningkatkan budaya antikorupsi dan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, saat ini masih marak terjadi pelanggaran aturan norma dan hukum di tubuh pemerintahan. Tidak hanya terkait uang, tapi juga soal korupsi waktu.

Baca juga  Bupati Sri Dorong Perbankan Jadi Motor Promosi Produk UMKM Berau

“Di tubuh pemerintahan, masih banyak pejabat yang melanggar aturan norma dan hukum. Contoh kecilnya saja seperti waktu, masih banyak pejabat yang kerap tak disiplin,” kata Sekkab Said.

Kemudian, ia juga menyoroti fenomena mengumbar kekayaan atau flexing oleh pejabat di media sosial. Menurutnya, kebiasaan buruk ini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat untuk menyoroti harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.

“Kalau tersandung kasus, media dan publik pasti menyoroti kekayaan. Semakin memperparah keadaan kalau suka flexing,” ujarnya.

Bekerja sesuai target tanpa harus flexing di media sosial merupakan cara jitu untuk memperlihatkan integritas kepada publik, bukan malah menyinggung perasaan masyarakat dengan pamer harta. Tak hanya itu, kebiasaan mengunggah kegiatan perjalanan dinas di media sosial jug jadi sorotan.

Baca juga  Cuaca di Berau Panas Ekstrem, Bupati Sri Ingatkan Waspada Karhutla

Hal ini tak hanya memicu sorotan publik, tetapi juga dapat menciptakan ‘musuh dalam selimut’ di antara pejabat yang berujung pada tindak pidana jika pertanggungjawaban anggaran dinas yang digunakan tidak akuntabel.

Berdasarkan temuan Inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perjalanan dinas selalu menjadi titik rawan yang kerap menyeret pejabat, seperti kasus laporan hotel fiktif atau penambahan masa perjalanan dinas menggunakan uang kas negara.

“Hal ini yang mesti disadari oleh para pejabat. Bisa saja yang melaporkan kita itu teman kita sendiri,” imbuhnya.

Selain pejabat daerah, Sekkab Said juga menyoroti sistem pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah kecamatan hingga kampung. Dana yang dikelola di tingkat kampung yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Kampung (ADK), hingga Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim harus dikelola secara lebih berhati-hati dan teliti.

Baca juga  Bupati Sri Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan hingga ke Tingkat Kampung

“Pemerintah kampung harus hati-hati mengelola anggaran. Harus teliti, jangan asal tanda tangan,” serunya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Berau, Riza Fakhmi menjelaskan, seminar Hakordia tahun ini mendatangkan narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Polres Berau. Tujuannya untuk memberikan ‘alarm’ yang jelas kepada para pejabat tentang kehati-hatian dalam mengambil kebijakan dan menggunakan anggaran negara.

“Kami ingin budaya antikorupsi ini hadir di diri sendiri dan di lingkungan kerja kita,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait