Tegas Penertiban PKL, Satpol PP Bulungan Fokus Penataan Wilayah Tanjung Selor

diterbitkan: Sabtu, 18 Januari 2025 04:38 WITA
Sapol PP Bulungan kala menertibkan PKL di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara berencana melakukan penataan wilayah Kota Tanjung Selor. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang lebih rapi dan teratur.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan akan menertibkan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di wilayah Bumi Tenguyun, sebutan lain untuk Bulungan.

Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan, Wilson Ului, mengungkapkan bahwa salah satu langkah yang telah diambil adalah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel.

Baca juga  Korban Terakhir Laka Speedboat di Perairan Bulungan Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

“Kita sudah sampaikan informasi sebelum bertindak. Sekarang kita akan tegaskan untuk menindak para pelanggar Perda,” tegasnya dalam wawancara pada Kamis (16/01/2025).

Wilson menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP berlandaskan pada Perda Nomor 25 Tahun 2002 tentang Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan dalam Wilayah Kabupaten Bulungan, serta Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dekorasi Pengelolaan Pertamanan dan Kota.

Baca juga  Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel Polisi hingga Tuntas

Dengan adanya peraturan tersebut, tindakan tegas akan diberikan kepada pelanggar, terutama para PKL yang tidak mematuhi ketentuan yang ada.

“Penertiban ini merupakan bagian dari rencana penataan wilayah Kota Tanjung Selor agar lebih tertata dan rapi,” jelas Wilson.

Dia menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap, dan bukan tanpa dasar.

“Bertahap, semua akan kita tertibkan. Sehingga, kawasan perkotaan Tanjung Selor lebih tertata,” pungkasnya.

Baca juga  Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Personel Ditbinmas Polda Kaltara Laksanakan Sambang Warga di Tanjung Selor

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kota Tanjung Selor akan semakin tertata dan nyaman, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan teratur bagi masyarakat.

Satpol PP Bulungan pun akan terus melakukan upaya penertiban untuk mendukung proses penataan wilayah di masa yang akan datang.(*)

Topik:
Bagikan:
Berita Terkait