TANJUNG SELOR – Dinilai kumuh dan memunculkan bau tak sedap, lapak atau bangsal ayam potong dalam kawasan Pasar Induk Tanjung Selor dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan, Satpol PP Bulungan, Polresta Bulungan dan UPTD Pasar Induk.
“Kami bersama Satpol PP, UPTD pasar dan Polresta Bulungan melakukan pembongkaran bangsal ini,” ujar Errin Wiranda, Kepala DKUKMPP Bulungan, Rabu (5/2/2025).
Errin mengatakan pembongkaran itu juga dilakukan setelah kerja sama dengan pihak ketiga yakni bangsal jualan ayam tersebut berakhir.
“Kerja sama dengan pihak ketiga telah habis, tepatnya di 31 Januari 2023 lalu,” bebernya.
Ia menyebutkan, pengosongan tempat itu sudah lama diinformasikan oleh pihaknya kepada para pedagang. Hanya saja, apa yang disampaikan itu tidak diindahkan.
“Dimulai sejak awal 2024 sampai Januari 2025,” ungkapnya.
Karena informasinya perintah untuk mengosongkan tempat itu kurang diindahkan oleh pedagang ayam, makanya pembongkaran bangunan tersebut dilakukan oleh petugas.
“Ini juga salah satu target penataan Kota Tanjung Selor. Kalau kita melihat bangunan ini terlihat kumuh,” ujar mantan Asisten II Setkab Bulungan ini.
Adapun penghuni bangsal ayam potong itu sebanyak 18 pedagang. Setelah keluar dari tempat itu, mereka akan ditangani Dinas Pertanian Bulungan dengan memfasilitasi rumah potong hewan (RPH).
“Kalau menurut aturan perundang-undangan, mereka harus punya RPH sendiri ataupun di fasilitasi pemerintah daerah,” pungkasnya. (**)