123 Desa di Kaltara Belum Berlistrik, Wagub Ingkong: Kita Terus Cari Alternatif

diterbitkan: Senin, 13 April 2026 07:12 WITA
Wagub Kaltara, Ingkong Ala saat meninjau pabrik energi surya di Pasuruan. (Foto: Dokumentasi Wagub Kaltara/NT)

NUSANTARA TERKINI – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat masih ada 123 desa di Kaltara yang saat ini belum teraliri listrik.

Dari jumlah ini, sebagian besarnya berada di wilayah perbatasan seperti di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Menyikapi persoalan itu, berbagai upaya pun terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, salah satunya dengan melirik potensi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Baca juga  Momentum Ulang Tahun, Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Kaltara Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Akhir pekan kemarin Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala bertandang ke Pasuruan meninjau pabrik PT Santinilestari Energi Indonesia yang bergerak di bidang EBT, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Kita terus mencari alternatif selain layanan PLN, salah satunya melalui pemanfaatan energi dari tenaga surya,” kata Wagub Ingkong.

Beberapa penjelasan diterima Wagub Ingkong dari PT Santinilestari Energi Indonesia terkait teknologi yang dapat diterapkan di wilayah seperti Kaltara.

Baca juga  Pergerakan Orang di Kaltara Meningkat di Libur Idul Fitri 2026, Tertinggi di Tarakan

“Layanan dasar seperti listrik ini punya peran penting bagi masyarakat di pedalaman. Untuk itu, Pemprov Kaltara terus berusaha memenuhi kebutuhan ini secara bertahap,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas AESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan mengatakan bahwa upaya penanganan kebutuhan listrik di wilayah perbatasan ini terus dilakukan oleh pihaknya.

“Target kita 10 – 20 desa dapat dialiri listrik setiap tahunnya. Jadi dalam waktu kurang lebih lima tahun persoalan listrik ini bisa terselesaikan,” pungkasnya. (*/Fawdi/NT)

Baca juga  Jelang Penetapan 3 Besar, 7 Peserta Selter JPT Madya Sekprov Kaltara Ikuti Tahapan Wawancara

Bagikan:
Berita Terkait