Ratusan Warga Berau Terjaring ETLE Handheld, Tapi Semua Cuek Meski Sudah Dapat Notifikasi Tilang

diterbitkan: Sabtu, 18 April 2026 02:57 WITA
Petugas Satlantas Polri saat melaksanakan simulasi ETLE Mobile Handheld.

NUSANTARA TERKINI – Penerapan sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukum Polres Berau mulai menunjukkan hasil signifikan.

Selama dua bulan beroperasi ratusan pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera perangkat petugas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Berau Rhondy Hermawan mengungkapkan bahwa sejak diluncurkan pada Februari 2026 tercatat sekitar 330 pelanggaran terekam hingga April ini.

Namun dari total tersebut tingkat respons masyarakat untuk mengurus administrasi tilang masih sangat minim.

“Dari jumlah itu sekitar 120 pelanggaran telah tervalidasi dan notifikasi yang sudah kami kirimkan sebanyak 52 kasus,” ujar Rhondy Sabtu (18/4/26).

Rendahnya angka konfirmasi menjadi catatan serius bagi jajaran Satlantas Polres Berau. Dari puluhan notifikasi yang terkirim melalui pesan singkat resmi baru enam pelanggar yang melakukan konfirmasi balik untuk menyelesaikan proses hukum.

Baca juga  Gas Melon Jangan Sampai Gaib, DPRD Berau Ingatkan Pemerintah

Kondisi tersebut berdampak pada sanksi administratif yang lebih berat bagi pemilik kendaraan yang membandel. Tercatat sebanyak 12 kasus telah masuk tahap penagihan dan 20 kendaraan lainnya resmi dikenai pemblokiran STNK karena pemilik mengabaikan surat konfirmasi.

“Bisa jadi masyarakat belum paham atau sudah tahu tetapi tidak melakukan konfirmasi,” ungkap Rhondy.

Ia menjelaskan bahwa pelanggar hanya memiliki waktu sembilan hari untuk merespons notifikasi tersebut. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau pembayaran maka sistem secara otomatis akan memblokir data kendaraan pada pangkalan data kepolisian.

Tantangan Penindakan Tanpa Kontak

Sistem ETLE Handheld dirancang sebagai mekanisme penindakan non-kontak untuk meminimalisasi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat di jalan raya.

Baca juga  Sekkab Berau Ingatkan Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah Harus Lebih Teliti

Hal ini membuat berbagai pelanggaran yang kerap dianggap remeh kini lebih mudah terdeteksi melalui bukti foto yang akurat.

Beberapa pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara tidak menggunakan helm, parkir sembarangan, hingga melanggar rambu larangan putar balik.

Meski bukti foto sangat lengkap Rhondy mengakui adanya kendala psikologis pada pelanggar yang sering tidak menyadari kesalahannya karena tidak ada teguran di tempat.

Memang ada kelebihan dan kekurangan karena di satu sisi mengurangi kontak langsung tetapi di sisi lain pelanggar kadang tidak merasa ditegur saat itu juga, jelasnya.

Antisipasi Penipuan Tilang Elektronik

Selain masalah kepatuhan kepolisian juga meminta masyarakat untuk lebih jeli dalam menerima pesan digital yang masuk ke ponsel mereka.

Baca juga  Permohonan PHPU Ditolak MK, Sri Juniarsih-Gamalis Pemenang Sah Pilkada Berau

Munculnya modus penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik menjadi ancaman serius bagi warga yang belum memahami mekanisme resmi.

Rhondy memberikan panduan sederhana untuk membedakan notifikasi asli dari kepolisian dengan pesan palsu dari pelaku kejahatan.

Notifikasi resmi dipastikan mencantumkan identitas jelas seperti ETLE Handheld atau ETLENAS dan tidak berasal dari nomor pribadi yang mencurigakan.

“Notifikasi resmi pasti mencantumkan identitas ETLE Handheld atau ETLENAS,” terangnya.

Pihak Satlantas Polres Berau kini menyediakan layanan konsultasi langsung di kantor bagi warga yang mengalami kendala teknis atau belum memahami prosedur daring.

Langkah ini diambil agar kepatuhan pengendara tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik petugas atau pelaksanaan razia di jalan raya.

“Harapannya ada atau tidak ada petugas masyarakat tetap tertib,” pungkas Rhondy.(*/Ika/NT)

Bagikan:
Berita Terkait