Predator Anak Incar Kawasan Pesisir, Separuh Kasus Pencabulan Berau Ada di Wilayah Pesisir

diterbitkan: Senin, 20 April 2026 06:14 WITA
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

NUSANTARA TERKINI – Wilayah pesisir Kabupaten Berau kini berada dalam bayang-bayang merah kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan data kepolisian periode Januari hingga April 2026, kawasan selatan Berau mendominasi hampir separuh dari total kasus pencabulan yang terungkap di Bumi Batiwakkal.

Dari total 12 perkara yang masuk ke meja kepolisian, lima kasus di antaranya terjadi di wilayah hukum Polsek jajaran pesisir, yakni Polsek Talisayan, Polsek Biduk-Biduk, dan Polsek Tabalar.

Angka ini memicu kekhawatiran mendalam mengingat wilayah tersebut merupakan kawasan pemukiman yang juga menjadi primadona wisata.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengungkapkan bahwa sebaran kasus yang mulai merata di berbagai kecamatan merupakan sinyal bahaya bagi perlindungan anak di daerah.

Baca juga  Pemkab Berau Geliatkan Pengiriman Logistik dan Penumpang lewat Dermaga Teluk Sulaiman

“Total ada 12 kasus secara keseluruhan, dan lima di antaranya berasal dari wilayah pesisir,” tegas Siswanto saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

Status Darurat Kekerasan Seksual

Melihat tren peningkatan dan luasnya sebaran kasus, AKP Siswanto tidak menampik bahwa Kabupaten Berau saat ini sudah bisa dikategorikan dalam kondisi darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Predator anak seolah tidak lagi memilih tempat, mulai dari pusat kota hingga ke pelosok desa di pesisir selatan.

Baca juga  Berkas Tahap II Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2019-2022 Diserahkan ke Kejati

“Layak disebut darurat, karena hampir di setiap kecamatan ada kasus. Ini bukan lagi persoalan sepele yang bisa dibiarkan,” ujarnya dengan nada serius.

Tingginya angka kasus di wilayah pesisir ini menjadi sorotan khusus. Karakteristik wilayah yang jauh dari pusat kota serta keterbatasan akses informasi mengenai perlindungan anak diduga menjadi celah bagi para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Benteng Keluarga Harus Diperkuat

Menanggapi fenomena “zona merah” di pesisir ini, pihak kepolisian meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Peran keluarga dan lingkungan sekitar dianggap sebagai kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan seksual.

Baca juga  Sungai Segah Berau Bersiap Jadi Arena Adu Cepat Lomba Perahu Panjang

“Pengawasan orang tua dan masyarakat di lingkungan sekitar harus diperkuat. Jangan beri ruang sedikit pun bagi potensi kejahatan ini,” kata Siswanto.

Meski demikian, Polres Berau memastikan bahwa penanganan hukum terhadap 12 perkara tersebut tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Penindakan tegas dijanjikan bagi para pelaku guna memberikan efek jera, sembari terus menggalakkan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi di tingkat kecamatan dan desa.(Ika/NT)

Bagikan:
Berita Terkait