NUSANTARA TERKINI – Harapan suci delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji tahun ini harus kandas di pintu keberangkatan.
Alih-alih terbang menuju Tanah Suci, mereka justru tertahan di Bandara Soekarno-Hatta setelah terdeteksi menggunakan visa nonhaji. Kini, pihak kepolisian mulai membidik agen perjalanan (travel) yang diduga kuat menjadi dalang di balik pemberangkatan ilegal tersebut.
Penggagalan ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Haji pada Sabtu (18/4/2026) dini hari. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi jemaah dari potensi masalah hukum yang jauh lebih berat saat tiba di Arab Saudi nantinya.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penggagalan keberangkatan saja. Fokus utama saat ini adalah mengejar pihak-pihak yang memfasilitasi praktik terlarang tersebut.
“Pendalaman dilakukan terhadap jemaah yang dirugikan maupun pihak travel yang memberangkatkan. Kami telah melakukan penggagalan terhadap WNI yang akan melaksanakan haji menggunakan visa nonhaji,” tegas Harun di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Sanksi Tegas Menanti Travel Nakal
Kasus ini menjadi pintu masuk bagi Satgas Haji bentukan Polri dan Kementerian Agama untuk membongkar sindikat travel yang kerap menjanjikan keberangkatan cepat namun menabrak regulasi.
Investigasi kini diarahkan untuk menelusuri apakah ada unsur penipuan atau kesengajaan dari pihak agensi perjalanan dalam memberikan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Sinergi dengan pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta pun diperketat guna memastikan tidak ada lagi jemaah yang menjadi korban “janji manis” travel nakal.
Polri Buka Jalur Pengaduan
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Supriatna, menekankan bahwa perlindungan jemaah adalah prioritas. Ia mendorong masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya praktik serupa untuk segera melapor.
“Masyarakat yang akan melaksanakan atau berniat berhaji tahun ini bisa melaporkan jika menemukan indikasi penipuan melalui hotline yang telah disediakan,” ujar Nanang.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi agen perjalanan yang nekat bermain dengan nasib para calon tamu Allah.
Satgas Haji berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, sembari memperkuat kolaborasi dengan otoritas haji hingga ke tingkat daerah demi memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan bersih dan sesuai aturan.(Fawdi/NT)





