NUSANTARA TERKINI – Partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan Kalimantan Timur menunjukkan tren yang signifikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat sebanyak 3.608 usulan telah masuk melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) untuk digodok dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Ribuan usulan tersebut telah terkumpul sejak dibukanya keran pengusulan hingga batas waktu akhir pada 23 April 2026, atau tujuh hari sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat provinsi.
Dominasi Pokir DPRD dan Usulan Hibah
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Muhaimin, merincikan bahwa ribuan usulan tersebut terbagi menjadi dua kategori besar.
Sebanyak 2.086 poin merupakan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari para anggota DPRD Kaltim yang menyerap aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
Sementara itu, 1.522 usulan lainnya datang dari aspirasi masyarakat dan perangkat daerah. Usulan tersebut mencakup berbagai skema pendanaan, mulai dari belanja langsung (BL), hibah, hingga bantuan sosial (bansos).
“Saat ini, seluruh usulan tersebut tengah dalam proses validasi dan verifikasi sebelum nantinya diinternalisasikan ke dalam RKPD Tahun 2027,” ungkap Muhaimin di tengah agenda Musrenbang di Pendopo Odah Etam, Kamis (30/4/2026).
Ruang Khusus untuk Daerah dan Legislatif
Pelaksanaan Musrenbang kali ini diatur secara ketat untuk memastikan seluruh aspirasi strategis terakomodasi secara komprehensif.
Agenda diawali dengan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD terhadap arah pembangunan Kaltim tiga tahun ke depan.
Tak hanya legislatif, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur juga diberikan panggung khusus. Mereka diberikan waktu untuk memaparkan usulan prioritas dari masing-masing kabupaten/kota agar selaras dengan visi pembangunan provinsi.
“Kami menjunjung tinggi prinsip perencanaan yang partisipatif. Oleh karena itu, pengaturan jadwal oleh moderator dilakukan secara tertib agar seluruh saran dan masukan bisa terserap,” tambahnya.
Tahapan Setelah Musrenbang
Masyarakat dan pengusul kini tinggal menunggu hasil verifikasi teknis. Hasil kesepakatan dalam Musrenbang ini tidak langsung final, melainkan akan dibawa ke forum lintas perangkat daerah serta Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) pada Mei 2026 mendatang.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan setiap usulan memiliki urgensi yang tinggi, kesesuaian lahan (jika terkait infrastruktur), serta sinkronisasi dengan target makro pembangunan daerah.(Fatur/NT)






