SAMARINDA – Mantan Wali Kota Bantang, Basri Rase diperiksa Kejaksaan Kaltim terkait kasus dugaan korupsi pemberian dan pengelola dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Basri Rase diperiksa pada oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Selasa (9/9/2025) sejak pukul 10.00 WITA. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kaltim periode 2021-2025.
“Sebentar saja, kurang lebih satu jam. Ditanya soal DBON, tapi lupa berapa pertanyaan yang diajukan. Tapi semuanya lancar, pemeriksaan berjalan baik,” terang Basri.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada hari yang sama.
“Hari ini ada empat saksi yang diperiksa terkait dana hibah DBON 2023. Keempatnya berasal dari organisasi olahraga di Kalimantan Timur termasuk Kormi,” jelas Toni.
Ia menegaskan bahwa Kejati Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal proses penyidikan kasus ini hingga tuntas.
Sebelumnya, diketahui pada Senin (26/5/2025), Kejati Kaltim telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim di kompleks Stadion Kadrie Oening serta eks kantor DBON. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang relevan.






