Danpuspom Tegaskan TNI Tak Tolerir Keterlibatan Prajurit dalam Kasus LPG Subsidi

diterbitkan: Sabtu, 2 Mei 2026 07:44 WITA
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto. (Foto: Beritasatu.com/M Aulia Rahman/NT)

NUSANTARA TERKINI – Pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) menuai sorotan dari banyak pihak. Salah satunya dari Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Dalam hal ini, Danpuspom memberikan peringatan keras seluruh prajurit agar tidak terlibat dalam praktik ilegal, termasuk pengoplosan LPG subsidi. Ia menegaskan jika ada oknum yang terlibat atau bahkan baru berniat, hentikan.

“Kami tidak akan menolerir (jika ada keterlibatan prajurit dalam kasus LPG subsidi) dan kami siap membantu penegakan hukum,” tegas Yusri, Sabtu (2/5/2026).

Baca juga  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman CPMI Ilegal di Dermaga Aji Putri Nunukan

Sebanyak dua orang sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri pada kasus ini. Kedua tersangka ini berperan sebagai operator lapangan, yakni penjaga gudang dan sopir. Sementara untuk pemodalnya masih dalam pengejaran polisi.

Polisi pun memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih luas. Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan pihaknya akan menelusuri aliran dana dari pelaku lapangan hingga ke pemodal atau pelaku utama.

Baca juga  43 Kasus Karhutla Awal 2026, BPBD Kaltara Keluarkan Peringatan Serius

“Mereka harus ditangkap, dan kami dorong penerapan pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang),” tegasnya.

Sama dengan yang ditegaskan Danpuspom, Wakabareskrim juga menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan subsidi energi ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni menambahkan bahwa untuk pemodal dalam kasus ini masih buron.

Baca juga  Bisnis Sabu Rasa Pegadaian: Polsek Melak Sita Sertifikat Tanah Hingga Drone dari Tangan Bandar

“Pemodal masih dalam pencarian. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” katanya.

Di sisi lain, Executive General Manager Regional Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Fanda Chrismianto menegaskan menyatakan akan memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi, khususnya di tingkat agen dan pangkalan.

“Jika ada pangkalan atau agen yang menyimpang, tentu akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (*/Fawdi/NT)

Bagikan:
Berita Terkait