BERAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan tindak asusila anak berkebutuhan khusus yang menyeret seorang oknum tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kecamatan Tanjung Redeb.
Berdasarkan hasil pendalaman petugas, jumlah korban yang awalnya dilaporkan lima orang kini telah bertambah secara signifikan.
Hingga saat ini, polisi mencatat sebanyak delapan orang menjadi korban dalam kasus ini, di mana seluruhnya merupakan anak penyandang disabilitas.
Korban Terdiri dari Pelajar dan Alumni
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau,Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa proses pendalaman terus dilakukan sejak laporan pertama diterima pada 12 April 2026.
Dari total delapan korban yang teridentifikasi, sebagian besar masih menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
“Hasil pendalaman dari proses penyelidikan menunjukkan adanya penambahan. Saat ini ada delapan korban, dengan rincian enam orang masih berstatus pelajar aktif dan dua orang lainnya merupakan alumni yang sudah lulus sekolah,” ungkap Siswanto pada Selasa (12/5/2026).
Pihak kepolisian mengakui adanya kendala teknis dalam proses pemeriksaan, terutama terkait keterbatasan penerjemah untuk berkomunikasi dengan para korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Namun, hal tersebut tidak menyurutkan langkah penyidik untuk mengusut tuntas perkara ini.
Modus Intimidasi dan Penangkapan Pelaku
Setelah mengumpulkan bukti dan menerima laporan tambahan pada 3 Mei 2026, polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pada 4 Mei 2026, sesaat setelah waktu salat Isya.
Pelaku diketahui memanfaatkan relasi kuasa sebagai guru untuk menekan para korban.
“Modusnya adalah mengiming-imingi nilai bagus. Pelaku menegaskan jika korban menolak keinginannya, maka tidak akan diberikan nilai yang baik di sekolah,” jelas Siswanto.
Figur Pelaku yang Kontradiktif
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa, terduga pelaku merupakan sosok yang cukup dikenal di lingkungan masyarakat karena aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan, bahkan sering ditunjuk menjadi dewan hakim dalam berbagai ajang perlombaan religi.
Saat ini, oknum guru tersebut telah diamankan di Mapolres Berau. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.(Red/NT)





