Setengah Harga Lenyap di Singapura, Begini Cara Perusahaan CPO Akali Pajak Ekspor Indonesia

diterbitkan: Sabtu, 23 Mei 2026 01:05 WITA
sawit Berau
Aktivitas pekerja di perkebunan kelapa sawit di Teluk Bayur, Berau. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Tabir gelap yang menyelimuti tata niaga ekspor komoditas strategis Indonesia selama puluhan tahun akhirnya dibuka secara transparan oleh pemerintah.

Investigasi acak terhadap 10 korporasi crude palm oil (CPO) terbesar di tanah air menyingkap sebuah anomali besar: jutaan ton minyak sawit mentah milik bumi pertiwi sengaja dilewatkan ke negara perantara, Singapura, dengan manipulasi harga yang sangat ekstrem sebelum dikapalkan ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat.

Modus penyusutan nilai transaksi di atas kertas ini (atau yang dikenal dengan istilah under-invoicing) membuat angka penjualan dari pelabuhan domestik menuju Singapura tercatat hanya separuh dari harga riil di pasar internasional.

Praktik inilah yang dituding menjadi biang kerok utama seretnya aliran Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke sistem keuangan nasional sekaligus memicu kebocoran penerimaan pajak sektor hulu dalam skala masif.

Selisih Harga yang Tak Masuk Akal

Baca juga  3 Skenario Darurat Kemenhaj untuk Haji 2026, Termasuk Batal Berangkat Demi Keselamatan

Terbongkarnya rantai gelap perdagangan komoditas ini bermula dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran kementerian keuangan untuk menguliti dokumen pengapalan para raksasa sawit secara mendalam.

Hasil penelusuran tersebut memunculkan bukti yang konkrit mengenai adanya pelarian keuntungan ke luar negeri melalui skema transfer pricing.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, laporan nilai ekspor yang disetorkan oleh para pengusaha ke bea cukai domestik sengaja ditekan serendah mungkin agar kewajiban pajak mereka di Indonesia ikut menyusut.

Berdasarkan hasil pelacakan acak, harga riil baru akan dimunculkan secara utuh saat entitas perantara di Singapura menjual kembali barang tersebut ke konsumen akhir.

“Rupanya biasanya mereka ekspor dari Jakarta ke Amerika, tetapi enggak langsung, mereka lewat ke pedagang perantara di Singapura. Harganya dari sini ke Singapura itu setengah dari harga dari Singapura ke Amerika,” beber Purbaya pada Jumat (22/5/2026), seperti dikutip dari beritasatu.com

Baca juga  Harga CPO dan Kernel Turun, Beri Pengaruh ke Harga TBS Sawit di Kaltim Periode Mei 2025

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan parlemen bahkan secara tegas melabeli praktik manipulasi akuntansi yang sudah mengakar selama 34 tahun ini sebagai sebuah tindakan kriminalitas ekonomi.

Guna memuluskan aksi tersebut, banyak konglomerat domestik yang sengaja mendirikan perusahaan bayangan (shell companies) di luar negeri sebagai penampung selisih keuntungan murni.

“Under-invoicing adalah fraud atau penipuan. Yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya,” tegas Kepala Negara.

Menyumbat Kebocoran dengan PT DSI

Selain menggerus cadangan devisa domestik, praktik lancung ini dinilai merugikan iklim investasi sehat dan struktur pasar modal. Pasalnya, nilai profitabilitas murni dari emiten-emiten tersebut tidak terefleksi secara jujur di dalam laporan keuangan lokal, melainkan tertimbun di rekening luar negeri.

Sebagai langkah radikal untuk meruntuhkan dominasi mafia perantara di Singapura, pemerintah resmi menyiapkan instrumen baru berupa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Baca juga  Modus Curang Eksportir Terendus Presiden Prabowo Kini Ikut Pelototi Bisnis Sawit dan Batu Bara

Kedepannya, BUMN ini akan bertindak sebagai badan ekspor satu pintu (single buyer/seller) yang memegang kontrol penuh atas pengawasan dan validitas data perdagangan seluruh komoditas SDA strategis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggarisbawahi bahwa langkah intervensi ini murni dilakukan untuk penataan instrumen hulu, bukan untuk mematikan ruang gerak dunia usaha. Dengan sistem satu pintu, celah trade misinvoicing otomatis akan terkunci rapat.

Dukungan serupa juga datang dari parlemen. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, penguatan kontrol ekspor melalui PT DSI sangat krusial untuk mengembalikan hak negara atas kekayaan alamnya.

Menurutnya, potensi devisa Indonesia dari sektor mineral, batu bara, dan perkebunan sangat raksasa, namun fondasi fiskal kita akan selalu rapuh jika celah birokrasi di perbatasan terus dimanfaatkan oleh oknum pemburu rente.(*)

Bagikan:
Berita Terkait