NUSANTARA TERKINI – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) berujung pada kekecewaan mendalam.
Massa demonstran mengaku mendapat perlakuan arogansi birokrasi dan pelecehan etika dari jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kaltim pada Kamis (21/5/2026).
Dalam aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari tersebut, massa awalnya datang untuk mendesak Gubernur Kaltim mundur dari jabatan serta memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim.
Namun, situasi di dalam ruang audiensi justru memanas akibat sikap tidak bersahabat dari para pemangku kebijakan.
Provokasi Kepala Kesbangpol
Perwakilan massa aksi menilai pertemuan formal dengan pemerintah daerah sama sekali tidak membuahkan hasil yang konkret.
Kondisi tersebut diperparah oleh instruksi sepihak dari instansi vertikal yang dinilai merendahkan martabat para pencari keadilan.
Satgasus Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Iwan Hs membongkar tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu kepala badan di depan awak media.
“Provokasinya diawali oleh Kepala Kesbangpol yang sangat melecehkan masyarakat Kaltim. Kami diperintahkan seperti anak kecil saja. Bahkan diminta berdiri dan memberi hormat saat gubernur masuk. Kami semua menolak itu,” katanya dengan nada geram.
Iwan menegaskan seluruh delegasi rakyat menolak keras perintah tersebut karena dinilai mencederai nilai-nilai kesetaraan dan demokrasi.
Sikap kaku jajaran Pemprov Kaltim dinilai memperlihatkan hilangnya tata krama dalam menyambut masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.
Kritik Pedas Terhadap Gubernur
Massa aksi juga menyoroti respons Gubernur Kaltim yang terkesan melempar bola panas terkait polemik hak angket di parlemen daerah.
Terlebih, muncul pernyataan dari kepala daerah yang mempertanyakan pemahaman tata negara dan pengalaman politik para demonstran.
Iwan mengingatkan orang nomor satu di Kaltim tersebut agar tidak bersikap jemawa karena kekuasaan di ranah eksekutif memiliki batas waktu yang pasti.
“Pak Gubernur menyatakan silakan hak angket karena itu wewenang DPR. Tapi faktanya akhirnya hanya menjadi hak interpelasi saja. Partai Golkar tidak menyetujui adanya hak angket,” ujarnya.
Iwan juga menambahkan kekesalannya atas ucapan gubernur yang menyinggung kapasitas pengetahuan massa aksi.
“Itu sangat melecehkan sekali. Harusnya beliau tidak bicara begitu kepada masyarakat. Setelah selesai jadi gubernur, beliau juga kembali menjadi masyarakat,” tuturnya.
Kendati sempat diwarnai ketegangan psikologis di ruang pertemuan, aksi demo di kantor gubernur Kaltim tersebut tetap berakhir secara kondusif. Ratusan massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan teratur dari kawasan jalan protokol sekitar pukul 17.45 Wita.(*)






