NUSANTARA TERKINI – Langkah tegas tanpa kompromi diambil jajaran rumah tahanan negara demi memutus potensi gangguan keamanan.
Sebanyak delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berkategori risiko tinggi (high risk) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb resmi didepak dan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Rabu (3/6/2026).
Mutasi narapidana lintas kota ini dilakukan sebagai sanksi sekaligus tindakan preventif cepat, menyusul ditemukannya barang terlarang berupa senjata tajam (sajam) di dalam blok hunian sel saat petugas menggelar inspeksi mendadak (sidak) pembersihan.
Pengawalan Ketat Bersenjata Menuju Samarinda
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Tanjung Redeb, Danur Tri Gonggo, menjelaskan bahwa proses pemindahan kedelapan narapidana berisiko tinggi tersebut berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan tingkat tinggi.
Langkah pengosongan ini turut mendapat sokongan penuh dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
“Pemindahan delapan narapidana berisiko tinggi dilakukan sesuai prosedur operasional dengan pengawalan ketat dari petugas rutan bersama personel Polres Berau,” ungkap Danur.
Ia memaparkan, tindakan pembersihan sel hunian yang berujung mutasi besar ini merupakan bagian dari strategi taktis untuk mengeliminasi simpul-simpul kerawanan di dalam rutan.
Petugas berkomitmen menjaga suasana pembinaan tetap berjalan kondusif tanpa adanya intimidasi antarnapi.
Terkait pemicu pemindahan, Danur membenarkan adanya indikasi pelanggaran berat terkait kepemilikan senjata buatan di dalam blok. “Dari hasil pemeriksaan di kamar sel tersebut, ditemukan satu barang yang tergolong senjata tajam dan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Komitmen Bersih dari Barang Terlarang
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan bahwa penemuan sajam di rutan Berau ini disikapi sebagai alarm untuk memperketat lini pertahanan internal.
Pelaksanaan razia rutin dan pemindahan paksa WBP pembangkang merupakan komitmen absolut instansinya demi menjaga stabilitas keamanan makro di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan, serta memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan,” kata Rian.
Rian menekankan bahwa tata tertib dan suasana yang aman merupakan fondasi utama agar program asimilasi maupun pembinaan mental kepribadian warga binaan bisa berjalan sukses.
Tanpa adanya jaminan keamanan, fungsi rutan tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, skema pengawasan berlapis dan razia berkala akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan tanpa pemberitahuan formal.
Ia juga mengapresiasi jalinan sinergi yang kuat antara petugas pemasyarakatan dan Korps Bhayangkara Polres Berau yang selalu sigap mendukung sterilisasi rutan.
Pihak rutan kembali mengingatkan kepada seluruh warga binaan yang masih bertahan di Rutan Berau untuk kooperatif dan tidak mencoba-coba menyelundupkan atau membuat barang terlarang.
“Kami selalu mengingatkan warga binaan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Pasti akan ada sanksi tegas bagi WBP yang melanggar aturan, salah satunya dipindahkan ke lapas lain seperti ini,” pungkas Rian menyudahi.(*)






