Belum Ada Titik Temu Garis Batas Wilayah, Sri Juniarsih Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Warga Berau

diterbitkan: Kamis, 8 Oktober 2026 11:00 WITA
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melakukan penandatanganan berita acara soal tapal batas yang akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Meeting Room Harum Resort di Balikpapan, Selasa (7/10/2026).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melakukan penandatanganan berita acara soal tapal batas yang akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Meeting Room Harum Resort di Balikpapan, Selasa (7/10/2026). (Prokopim)

NUSANTARA TERKINI — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menghadiri rapat koordinasi penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur. 

Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini berlangsung di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan, Selasa (7/10/2026).

Agenda yang dipimpin langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, tersebut juga dihadiri Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

Baca juga  Pemkab Berau Dukung Program Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan 

Rudy Mas’ud menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah provinsi memfasilitasi kedua kabupaten dalam merumuskan kesepakatan batas wilayah.

“Pertemuan ini tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur Kaltim diminta untuk memfasilitasi pertemuan Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur,” ungkap Harum, sapaan Rudy Mas’ud.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltim memaparkan kondisi eksisting lapangan serta opsi garisan batas antar kedua daerah versi pemerintah provinsi. 

Baca juga  Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar Bikin Gaduh, KPK Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Dugaan Markup

Kendati demikian, kedua kabupaten belum mencapai kata sepakat, sehingga berita acara pertemuan akan diteruskan ke tingkat pusat di Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Sri Juniarsih menegaskan, Pemerintah Kabupaten Berau belum dapat menyetujui garis batas wilayah yang dibahas dalam pertemuan tersebut. 

Penandatanganan berita acara yang dilakukan bersama Bupati Kutai Timur dan Gubernur Kaltim pun mencatat sikap belum adanya titik temu antarkedua daerah.

Baca juga  Hilirisasi Hasil Perikanan, Pemkab Berau Buka Peluang ke Investor

“Tadi kita sama-sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur,” tegas Sri Juniarsih.

Sri Juniarsih berharap Kemendagri dapat mengkaji persoalan batas wilayah tersebut secara objektif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menghasilkan keputusan terbaik. 

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum serta hak-hak masyarakat yang bermukim dan menjalankan aktivitas usaha di kawasan perbatasan tersebut. (*/Adv)

Bagikan:
Berita Terkait