NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya menangani masalah pengikisan garis pantai atau abrasi. Mereka kini secara resmi meminta bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah ini diambil mengingat besarnya skala kerusakan dan keterbatasan dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah setempat. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar menyebut pihaknya telah menyiapkan dana miliaran rupiah secara mandiri.
Pemerintah kabupaten akan mengalokasikan anggaran daerah sebesar Rp4,9 miliar pada tahun depan. Dana tersebut difokuskan untuk membangun infrastruktur penahan gelombang air laut.
“Pada 2025 pemerintah kabupaten alokasikan Rp4,9 miliar untuk penanganan abrasi,” ujar Tohar pada Minggu (3/5/2026).
Infrastruktur Pemecah Ombak
Suntikan dana daerah tersebut akan diprioritaskan untuk melindungi dua titik rawan sepanjang satu kilometer. Kedua lokasi pesisir yang kondisinya terdampak cukup parah itu adalah Muara Tunan dan Pantai Corong di Kelurahan Tanjung Tengah.
Kerusakan garis pantai ini murni dipicu oleh hantaman gelombang dan arus laut pasang yang terus menerus. Kondisi memprihatinkan serupa ternyata juga melanda kawasan pesisir Desa Api-Api dan Sesulu di Kecamatan Waru.
Penanganan kerusakan pesisir di Kecamatan Waru sebenarnya sudah pernah dikerjakan secara parsial beberapa tahun silam. Tohar memastikan pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan bertahap untuk menekan laju abrasi.
“Kedua lokasi terkena abrasi di Kecamatan Waru itu telah ditangani sebagian pada tahun 2017,” jelasnya.
Usulan Bantuan Provinsi
Ancaman pengikisan daratan ini kian meluas hingga merusak area tambak milik warga di Desa Babulu Laut. Pemerintah daerah sejatinya berupaya mengatasi masalah ini secara alami melalui penanaman sabuk hijau mangrove.
Namun upaya natural dan dana daerah tersebut dinilai belum memadai untuk menyelamatkan seluruh pesisir. Pemerintah kabupaten akhirnya berkoordinasi intensif agar pemerintah provinsi bersedia mengulurkan tangan.
Bantuan pendanaan dari provinsi tersebut sangat diharapkan bisa direalisasikan paling lambat pada tahun 2027 mendatang. Dana tambahan itu nantinya dipakai untuk memperluas area pemecah ombak di pesisir Kelurahan Sungai Parit dan Pantai Corong.
“Pemerintah kabupaten sudah koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mencegah abrasi tidak makin parah,” pungkas Tohar.





